No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kanal Tanggidaa Tak Rampung, Kejati Gorontalo Geledah Kantor PUPR

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 20 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kanal Tanggidaa Tak Rampung, Kejati Gorontalo Geledah Kantor PUPR

Proyek Kanal sungai Tanggidaa, Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo pada Senin 19-8-2024.

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Nur Surya, melakukan penggeledahan di Bidang Sumber Daya Air (PSDA) kantor PUPR.

Penggeledahan tersebut diketahui terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Kanal Sungai Tanggidaa Tahun 2022.

Tim Penyidik Tipikor Kejati Gorontalo memeriksa sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta beberapa laptop di ruang kerja PSDA yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan Kanal Sungai Tanggidaa. 

Baca Juga :  Sedang Asyik Pijat Plus, Dua Pria dan Dua Terapis Digiring Polresta Gorontalo Kota

Kejaksaan juga menggeledah ruang bendahara atau pengelolaan keuangan pada Dinas PUPR untuk mencari dokumen-dokumen pencairan keuangan yang berhubungan dengan proyek.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Tipikor Kejati Gorontalo menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kanal Sungai Tanggidaa pada tahun 2022.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bukti penting dalam penyidikan kasus korupsi tersebut.

Nur Surya menjelaskan tujuan penggeledahan dan penyitaan ini adalah untuk mencari dan menentukan bukti surat yang relevan dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Baca Juga :  Begini Respon Pj Gubernur Gorontalo soal Kanal Tanggidaa

 “Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta-fakta yang dapat memperjelas alur kasus dan membantu penentuan tersangka dalam perkara ini,” ucapnya.

Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. (Putra/Gopos)

Tags: Dinas PUPR Provinsi GorontaloKanal Sungai TanggidaaKanal TanggidaaKejaksaan Tinggi GorontaloKorupsi Kanal Tanggidaa
Previous Post

Tok! Parpol Tak Miliki Kursi di DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah

Next Post

Terlilit Hutang, Alasan CS Telkom Gorontalo Nekat Curi 42 Unit Modem WiFi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Terlilit Hutang, Alasan CS Telkom Gorontalo Nekat Curi 42 Unit Modem WiFi

Terlilit Hutang, Alasan CS Telkom Gorontalo Nekat Curi 42 Unit Modem WiFi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.