GOPOS.ID, BONE BOLANGO – KPU Bone Bolango mulai melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU Bone Bolango Sutenti Lamuhu menyampaikan pelaksanaan penetapan DPS ini merupakan hasil dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah ditetapkan sebelumnya secara berjenjang.
“Hal ini berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 799 tahun 2024 terkait Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih,” ucapnya saat kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Bone Bolango pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Shava Beach, Bone Bolango Ahad (11-8-2024).
Kata Sutenti, setelah menyampaikan DPS ini pihaknya akan mengumumkan hasilnya hingga 27 Agustus mendatang.
“Harapannya pengumuman ini dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat,” tegas dia.
“Supaya nantinya masyarakat yang tidak terdaftar dapat melihat namanya pada pengumuman yang disampaikan,” imbuh dia.
Terakhir dirinya berharap agar semua pihak dapat terus mensukseskan Pilkada Bone Bolango tahun 2024.
“Saya berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” tutupnya. (Putra/Gopos)