No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Pohuwato Hentikan Dugaan Money Politik Caleg PKS

Alex by Alex
Jumat 2 Agustus 2024
in Pemilu
0
Bawaslu Pohuwato Hentikan Dugaan Money Politik Caleg PKS

Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menghentikan proses dugaan pelanggaran pidana Pemilu pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 yang melibatkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin.

Pemberhentian dugaan money politik atau politik uang tersebut tercantum dalam nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/29.06/VII/2024 dan status temuan dihentikan.

Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun mengatakan, setelah melakukan kajian mendalam bersama tim Gakkumdu, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan pelanggaran pidana Pemilu terhadap Mustafa Yasin.

Baca Juga :  Bawaslu Bone Bolango Terima 24 Laporan Selama Kampanye

“Kami tidak menemukan adanya bukti yang mendukung dugaan pelanggaran pidana Pemilu dilaporkan. Setelah melakukan evaluasi menyeluruh dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Yolanda, Jumat (2/8/2024).

Yolanda menuturkan, dugaan pelanggaran yang diberikan informasi masyarakat kepada mereka mengenai temuan itu tidak memenuhi syarat bukti yang memadai.

Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum terkait laporan sehingga tidak ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil terhadap Mustafa Yasin terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

“Gakkumdu telah melakukan klarifikasi dan kajian secara cermat, tidak ditemukan bukti substansial yang menunjukkan adanya pelanggaran pidana Pemilu,” tutup Yolanda.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  KPU Boalemo Terima 1.696 Logistik PSU
Tags: Bawaslu PohuwatoMoney PolitikPSU
Previous Post

Basis Pendukung Ismet Mile Masih Mengakar di Hampir Seluruh Bone Bolango

Next Post

ASN Kotamobagu Wajib Netral di Pilkada Serentak Tahun 2024

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
ASN Kotamobagu Wajib Netral di Pilkada Serentak Tahun 2024

ASN Kotamobagu Wajib Netral di Pilkada Serentak Tahun 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikes Gorontalo Sebut Angka HIV/AIDS Tembus 1.257 Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.