No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Pohuwato Hentikan Dugaan Money Politik Caleg PKS

Alexa by Alexa
Jumat 2 Agustus 2024
in Pemilu
0
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun.

Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menghentikan proses dugaan pelanggaran pidana Pemilu pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 yang melibatkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin.

Pemberhentian dugaan money politik atau politik uang tersebut tercantum dalam nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/29.06/VII/2024 dan status temuan dihentikan.

Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun mengatakan, setelah melakukan kajian mendalam bersama tim Gakkumdu, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan pelanggaran pidana Pemilu terhadap Mustafa Yasin.

Baca Juga :  Seluruh Cagub dan Cawagub Gorontalo Dinyatakan Memenuhi Syarat

“Kami tidak menemukan adanya bukti yang mendukung dugaan pelanggaran pidana Pemilu dilaporkan. Setelah melakukan evaluasi menyeluruh dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Yolanda, Jumat (2/8/2024).

Yolanda menuturkan, dugaan pelanggaran yang diberikan informasi masyarakat kepada mereka mengenai temuan itu tidak memenuhi syarat bukti yang memadai.

Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum terkait laporan sehingga tidak ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil terhadap Mustafa Yasin terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

“Gakkumdu telah melakukan klarifikasi dan kajian secara cermat, tidak ditemukan bukti substansial yang menunjukkan adanya pelanggaran pidana Pemilu,” tutup Yolanda.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Bawaslu Pohuwato Beri Asuransi Petugas Panwaslu
Tags: Bawaslu PohuwatoMoney PolitikPSU
Previous Post

Basis Pendukung Ismet Mile Masih Mengakar di Hampir Seluruh Bone Bolango

Next Post

ASN Kotamobagu Wajib Netral di Pilkada Serentak Tahun 2024

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post

ASN Kotamobagu Wajib Netral di Pilkada Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.