No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Langkah Merlan Lantik Penjabat Sekda Bone Bolango Tidak Langgar Aturan

Indra Saud by Indra Saud
Jumat 19 Juli 2024
in Bone Bolango
0
Bupati Merlan S. Uloli saat melantik Penjabat Sekda Bone Bolango, Aznan Nadjamudin di Main Hall Kantor Bupati Bone Bolango, Jumat (19/7/2024). (Foto Wahyudin Kadir)

Bupati Merlan S. Uloli saat melantik Penjabat Sekda Bone Bolango, Aznan Nadjamudin di Main Hall Kantor Bupati Bone Bolango, Jumat (19/7/2024). (Foto Wahyudin Kadir)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Bone Bolango, Aznan Nadjamudin, di Main Hall Kantor Bupati Bone Bolango, Jumat (19/7/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Friske Aryanti Usman melalui Kepala Bidang Kepegawaian, Nining Rahayu Male, menyebutkan bahwa langkah Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj. Sekda Bone Bolango, Aznan Nadjamudin sah dan sudah sesuai aturan.

Hal ini, sebut Nining, didasarkan pada Surat Gubernur Gorontalo Nomor: 800.1.3/BKD/1452/VII/2024, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango tanggal 1 Juli 2024.

Selanjutnya, disusul dengan surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo Nomor : 800.1.3/BKD/1474/VII/2024, perihal penjelasan terhadap permohonan persetujuan pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango tanggal 2 Juli 2024.

Nining mengungkapkan dalam surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang ditujukan kepada Bupati Bone Bolango itu, menegaskan bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 hal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

Baca Juga :  Bupati Bone Bolango Minta Siswa SMP Lanjutkan Pendidikan Sesuai Minat dan Bakat

Maka ditegaskan bahwa dalam hal pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah agar mempedomani Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/2893/SJ tanggal 11 Mei 2018 hal Persetujuan Tertulis Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa Bupati/Wali Kota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. 

Kemudian, bahwa Penjabat Gubernur Gorontalo telah menerbitkan Surat Nomor 800.1.3/BKD/1452/VII/2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Sebagaimana ditegaskan pada angka 5 huruf a Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/2893/SJ Tanggal 11 Mei 2018 Hal Persetujuan Tertulis Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kota, bahwa dalam hal pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang telah menerima surat persetujuan Gubernur.

Baca Juga :  Hamim Dorong Pedagang Pasar di Bone Bolango Terapkan Pembayaran Metode QRIS

Maka melalui surat tersebut Menteri Dalam Negeri memberikan persetujuan tertulis kepada Bupati/Wali Kota atau Penjabat (Pj), Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Olehnya, jelas Nining, berpedoman pada ketentuan tersebut di atas, dengan demikian untuk pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango tidak perlu lagi mengajukan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri, karena telah mendapatkan persetujuan penjabat Gubernur Gorontalo selaku wakil Pemerintah Pusat.

“Itu artinya, cukup dengan Surat Persetujuan dari Gubernur, maka Bupati Bone Bolango bisa untuk segera melantik Penjabat Sekretaris Daerah yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Nining Rahayu Male. (Indra/Gopos)

Tags: Bone BolangoBupati Merlan S. UloliPelantikan Penjabat Sekda
Previous Post

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 169 Kades Jadi 8 Tahun

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Mulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Hasil PSU

Related Posts

Bupati Ismet saat menghadiri Kick Off Reakreditasi RSUD Toto Kabila sekaligus Soft Launching SITATA-RSTK dan Inovasi Pagar Pasien di halaman RSUD Toto Kabila, Jumat (11/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Targetkan Perubahan Besar RSUD Toto Kabila

Jumat 11 September 2026
Sekda Iwan Mustapa saat melepas kontingen Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Ruang Rapat Sekda Bone Bolango, Kamis (10/9/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Delapan Pelajar Bone Bolango Bawa Misi Besar ke Panggung MTQ Nasional

Kamis 10 September 2026
Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, saat menyerahkan SAKIP Award 2026 kepada perangkat daerah penerima penghargaan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto Yudi/Prokopim)
Bone Bolango

SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Pelaksanaan apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin (7/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Ismet Mile Tegaskan Birokrasi Tanpa Kasta, Tanggung Jawab Tetap Setara

Senin 7 September 2026
Bupati Ismet Mile saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Bone Bolango di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kamis (3/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bone Bolango Selamatkan Aset Daerah dari Persoalan Hukum

Kamis 3 September 2026
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman, saat menghadiri kegiatan Isbat Nikah Terpadu sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan di Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kamis (27/8/2026). (F. Istimewa)
Bone Bolango

Isbat Nikah Terpadu Hadir di Desa, Warga Pulang Bawa Dokumen Lengkap

Kamis 27 Agustus 2026
Next Post
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Gorontalo Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 Pasca Putusan MK, Jumat (19-7-2024)

KPU Provinsi Gorontalo Mulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Hasil PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.