No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Selebgram Gorontalo yang Viral Karena Hamil Berstatus Istri Siri

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 5 Juli 2024
in Headline
0
Selebgram Gorontalo yang Viral Karena Hamil Berstatus Istri Siri
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Belakangan ini heboh di jagat media sosial dan pemberitaan adanya seorang selebgram Gorontalo berinisial NH yang mengakui dirinya hamil tanpa status yang jelas.

Bahkan disebut-sebut orang yang menghamilinya tidak bertanggung jawab atas anak tersebut. Belakangan NH juga telah mengungkapkan seluruh kejadian tersebut di salah satu kanal Youtober Gorontalo.

Menjawab tudingan itu. Pria yang diduga menghamili NH pun angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Mashuri menepis setiap tudingan yang dilayangkan NH. Bahkan tudingan melalui media sosial dan media pun dianggap menyudutkan pihaknya.

Dalam keterangan resminya, Mashuri mengatakan akan mengkaji lagi apakah ada unsur tindak pidana dalam setiap unggahan yang membuat klien dan keluarganya itu tercoreng nama baiknya. Dimana dia menilai pemberitaan yang ada terlalu menyudutkan kliennya, kendati demikian NH merupakan Istri sirinya.

“Nanti kita lihat. Sekarang ini tim kuasa hukum lagi mengkaji apakah ada tindak pidananya,” kata Mashuri dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Mashuri menceritakaniya jauh sebelum adanya pemberitaan tersebut bahwa persoalan ini telah lama dia ikuti sejak adanya laporan yang dilayangkan NH (istri siri) ke pihak kepolisian.

“Diawal itu kami ikuti bahwa ada laporan NH di Polres yang sering dibatalkan. Dan itu tidak betul. Ada pernyataannya di hadapan kepolisian,” jelas Mashuri.

Terkait adanya pernyataan bahwa dirinya (NH) sudah dihamili, Mashuri mempertanyakan konotasenya seperti apa? Menurut dia orang yang dihamili merupakan kata negatif bagi seseorang.

Namun kenyataannya tidak demikian. Karena keduanya jelas berstatus suami-istri dalam pernikahan siri yang diakui secara agama dan diakui juga si perempuan tersebut.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Waduk Bolango Ulu Dipertanyakan, Ini Besaran per Meter

“Sejatinya orang nikah secara agama, maka halal pula secara agama. Dan orang setelah nikah jelas ingin mempunyai keturunan,” kata dia.

Menyangkut persoalan tanggung jawab, Mashuri mengatakan selama ini kliennya tidak lepas dari tanggung jawabnya. Secara kebutuhan yang sering diminta NH selau saja dipenuhi.

Mashuri sendiri menceritakan, sebagai orang yang bertanggung jawab kliennya sampai-sampai berusaha untuk bagaiman mendapatkan izin dari Istri sahnya.

Namun seiring berjalannya waktu ada beberapa kesepakatan memalui perantara yang mengaku keluarga dari NH, menyampaikan bagaimana keduanya untuk nikah sirih kedua kalinya namun disaksikan oleh pihak keluarga. Namun kesepakatan itu mendapat penolakan dari pihak keluarga dari si NH yang mana pernikahan harus secara resmi.

Berbicara soal keinginan pernikahan resmi seperti itu, sudah pasti YY harus meminta izin terlebih dahulu ke istri pertamanya yang merupakan Istri sah.

“Saya rasa apa yang dilakukan klien Saya merupakan bentuk tanggung jawab. Kalau memang tuntutan itu harus dilaksanakan maka berikan waktu untuk bagaimana klien saya memperoleh izin dari Istri sahnya dan perlu waktu juga,” jelas Mashuri.

Dia juga menceritakan sebelum adanya pemberitaan saat ini, YY sering mendapat perlakuan dari pihak keluarga berupa ancaman untuk bagaiman menyelesaikan persoalan tersebut.

Segala upaya termasuk izin ke Istri sahnya pun dilakukan YY untuk menunjukan rasa tanggung jawabnya terhadap persoalan tersebut hingga akhirnya kemudian hari terjadilah bertemu dengan pihak keluarga dari NH.

Dalam pertemuan tersebut pun belum mendapat kesepakatan secara mufakat karena ada syarat dari Istri sah YY yang tidak diterima oleh NH. Maka pertemuan tersebut dilanjutkan setelah orang tua dari NH datang dari Morowali.

Baca Juga :  Seminar HKN Harus Jadi Teladan Bagi Pemberi Layanan Kesehatan

Usai pertemuan itu, beberapa hari kemudian, kata Mashuri, dirinya melakukan komunikasi kembali dengan keluarga NH yang tidak lain om dari NH itu sendiri untuk mempertanyakan bagaiman komunikasi dengan orang tua dari NH terkait musyawarah tersebut.

Sesudah lebaran datanglah orang tua dari NH meminta agar segera bertemu dengan YY, maka terjadilah pertemuan itu dengan pihak keluarga NH. Pada pertemuan itu ada kalimat dari Ayah NH bahwa untuk pernikahan resmi ditiadakan.

“Tanggung jawab ada sama Saya, tidak ada lagi hubungan baik secara telpon, secara fisik anggap tidak pernah ketemu dan Saya minta tidak ada lagi apa-apa anggap saja tidak saling kenal,” kata Mashuri meniru kalimat dari Ayah NH saat itu.

Anehnya lagi, dalam pertemuan itu pihak keluarga NH sempat membuat surat perjanjian sendiri yang kemudian diperlihatkan ke pihak YY untuk disepakati bersama. Setelah diperlihatkan surat perjanjian dan ternyata itu bukan perjanjian namun pernyataan sepihak.

“Ternyata itu bukan surat perjanjian namun pernyataan. Makanya saya luruskan dengan tidak merubah isi dari kalimat di dalamnya hanya saja ada kesepakatan antara pihak perempuan dan laki-laki,” jelasnya.

Artinya dalam isi dari surat perjanjian yang ditandatangani ada point penting ketika melanggar perjanjian tersebut maka bisa dituntut kemudian hari baik secara perdata maupun pidana.

“Yang tanda tangan kedua bela pihak, Saya, Kepala Desa (om NH) dan Kakaknya,” ujarnya.(tim)

Tags: GorontaloIstri SiriSelegramViral
Previous Post

Dukung Kesejahteraan Petani Poso, Pupuk Kaltim Gencarkan Edukasi di Festival Agribisnis 2024

Next Post

Seorang Anak di Pentadio Dikabarkan Hilang

Related Posts

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Seorang Anak di Pentadio Dikabarkan Hilang

Seorang Anak di Pentadio Dikabarkan Hilang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.