GOPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 29 tokoh. Penganugerahan tanda kehormatan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Anugerah tanda kehormatan yang berikan Presiden Jokowi terdiri Bintang Mahaputera Utama; Bintang Mahaputera Nararya; Bintang Jasa Utama; Bintang Jasa Pratama; Bintang Jasa Nararya; dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada 4 orang penerima:
- Dr. H. Harifin Andi Tumpa, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2009-2012)
- Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA. (Ketua BPK RI 2017 s.d. saat ini)
- Drs. Hadi Poernomo, M.B.A., Ak. (Ketua BPK RI 2009-2014)
- Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D. (Ketua BPK RI 2014-2017)
Baca juga: Ini Posisi Sementara Paskibraka Utusan Gorontalo di Nasional
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada 4 orang penerima:
- Sdr. Arifin Panigoro (Pendiri dan Penasihat PT Medco Internasional, Tbk.)
- Sdr. Sofjan Wanandi (Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI)
- Alm. Tengku Nasaruddin Said Effendy (Akademisi dan budayawan)
- Alm. Dr. Hj. Siti Maryam M. Salahuddin, S.H. (Ilmuwan kebudayaan Daerah BimaDr. Hj. Siti Maryam M. Salahuddin)
Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama adalah sebagai berikut:
- H. Abdul Kadir Mappong, S.H. (Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial 2009-2013)
- Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial 2009-2012)
- Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H., FCBArb. (Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial 2013-2016)
- Sdr. Suwardi, S.H., M.H. (Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial 2014-2017)
- Alm. Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial 2004-2007)
- Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. (Hakim Konstitusi MK RI 2013-2018)
- Dr. Achsanul Qosasi, S.E., M.M., M.Si. (Anggota III BPK RI 2014-2019)
- Ir. Isma Yatun, M.T. (Anggota V BPK RI 2017 s.d. saat ini)
- Dr. Darmono, S.H., M.M. (Wakil Jaksa Agung RI 2009-2013)
- Dr. Djaman Andhi Nirwanto, S.H., M.H. (Wakil Jaksa Agung RI 2013-2016)
- Sdr. Soedarmo (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri)
- Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI)
- Sdr. Prajogo Pangestu (Presiden Komisaris PT Barito Pacific, Tbk.)
- Ir. Theodore Permadi Rachmat (Wakil Presiden Komisaris PT Adaro Energy, Tbk.)
- Alm. Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFrA., CA. (Anggota VII BPK RI 2014-2019)
Baca juga: Distan Minahasa Tenggara Stuban Brigade Alsintan ke Gorontalo
Sementara 2 penerima Bintang Jasa Pratama adalah:
- Dr. Ardan Adiperdana, Ak., M.B.A., CA., CFrA, QIA. (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 2015 s.d. saat ini)
- Dr. H. Syarif Fasha, M.E. (Wali Kota Jambi 2013-2018 dan 2018-2023)
Sedangkan tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada Dr. Nur Rochmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Pidana Umum 2015-2019).
Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 3 orang penerima. Ketiga penerima tersebut adalah:
- Alm. Moehammad Sjafei (Guru dan pendiri INS Kayutanam Sumatera Barat)
- Alm. Karaeng Pattingaloang (Perdana Menteri Gowa dan Raja Tallo)
- Alm. Prof. Dra. Hj. Siti Baroroh Baried (Dosen Filologi)
Penganugerahan tanda kehormatan ini berpedoman pada UU nomor 20 tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara serta berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara.(adm-02/gopos)
Sumber : Setneg