No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Setujui Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 12 Juni 2024
in Deprov Gorontalo
0
Deprov Gorontalo Setujui Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS ID, GORONTALO – Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) pengendalian minuman beralkohol.

Persetujuan tersebut disampaikan saat rapat paripurna ke-142 yang digelar oleh Deprov Gorontalo, Rabu (22/6/2024).

“Kami (Deprov) telah menyetujui Ranperda Minuman Beralkohol, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi.

Dijelaskan pembentukan Ranperda Minuman Beralkohol ini rencananya akan mengatur dan mengontrol peredaran sesuai dengan regulasi penjualan dan peredaran minuman keras di Gorontalo.

“Jadi ada tempat-tempat akan diawasi ketat dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan dalam peraturan,” jelas Sofyan.

Baca Juga :  Jalan Terjal Pemberantasan Miras di Bumi Serambi Madinah

Kata Sofyan, Ranperda tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengontrol peredaran miras di Provinsi Gorontalo. Termasuk penjualannya akan diatur agar tidak sembarangan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak mudah diakses oleh kalangan di bawa umur.

“Kadar alkohol di atas 5 persen akan dijual hanya di tempat-tempat khusus yang mendapatkan izin khusus dari pemerintah daerah.  Minuman beralkohol dengan kadar alkohol di bawah 3 persen juga akan memiliki regulasi khusus,” ujarnya. (Isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloMirasRanperdaSofyan Puhi
Previous Post

7 Fraksi Terima Usulan 2 Ranperda untuk Dibahas Sesuai Mekanisme

Next Post

Kalahkan Filipina, Indonesia Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja penting yang membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2024/2025. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Dorong Pemerataan Guru, Siswa dan Evaluasi Sekolah Tak Efektif

Senin 26 Mei 2025
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Perda Kesehatan Disahkan, Deprov Dorong Aksi Nyata Tingkatkan Layanan Medis

Senin 26 Mei 2025
Wahyu Moridu
Deprov Gorontalo

Masalah Sawit di Boalemo, Wahyu Moridu: Pansus Siap Ambil Langkah Tegas

Senin 26 Mei 2025
Hi. La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

Reses DPRD Gorontalo Diundur ke Akhir Juni, Banmus Tetapkan Jadwal Baru 

Senin 26 Mei 2025
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

La Ode Haimudin Soroti SPMB dan Pembangunan Sekolah: Pemerataan Pendidikan Jadi Prioritas

Senin 26 Mei 2025
Gustam Ismail
Deprov Gorontalo

Zonasi SPMB Dinilai Tak Sesuai Konwil, Gustam Ismail Desak Evaluasi Sistem di Ponelo Kepulauan

Senin 26 Mei 2025
Next Post
Kalahkan Filipina, Indonesia Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia

Kalahkan Filipina, Indonesia Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.