No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miliki Ganja, Dua Perempuan di Gorontalo Ini Diciduk Polisi

Alexa by Alexa
Rabu 12 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Dua perempuan asal Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo berinisial NLR dan MH saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/6/2024)(Foto Aaas/gopos)

Dua perempuan asal Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo berinisial NLR dan MH saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/6/2024)(Foto Aaas/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua perempuan yang berdomisili di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Timur, Kota Gorontalo menambah daftar kasus kepemilikan ganja yang berhasil diungkap Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Kedua perempuan muda yang bersahabat tersebut masing-masing seorang ibu rumah tangga berinisial NLR (22) dan seorang gadis berinisial MH (21).

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan sejak tanggal 30 Mei 2024,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP P Parmo saat konferensi pers, Rabu (12/6/2024).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa NLR diduga kerap mengonsumsi ganja. Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan NLR di kamar kos-nya.

Baca Juga :  Dua Korban Penikaman Di Jalan Kenangan Jalani Operasi

Setelah diinterogasi, NLR mengakui bahwa dirinya telah membeli dua linting ganja dari MH seharga Rp50 ribu. Barang haram tersebut kemudian disimpan di pagar salah satu kantor dealer mobil yang berada di Jalan Medi Botutihe, Kota Gorontalo.

Polisi pun bergegas menuju lokasi penyimpanan dan menemukan barang bukti berupa satu buah pembungkus rokok Esse yang berisi dua linting ganja dan satu buah puntung ganja.

Tak lama kemudian, polisi turut meringkus MH yang diduga menjual ganja kepada NLR. Pun kepada polisi, MH mengaku mendapatkan ganja linting tersebut secara online dan telah menjual dua linting ganja kepada NLR.

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Nekat Tikam Ayah Angkatnya Gara-gara Sakit Hati

“MH ini memesan ganja secara online. Mereka berdua juga positif memakai ganja setelah dilakukan tes urine,” kata AKP Parmo. 

Atas perbuatannya, NLR dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara MH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jihan/mg/gopos)

Tags: GanjaPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Bawa Paket Sabu, Warga Biawu Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Next Post

Sekwan: Ismail Madjid Birokrat Senior yang Berpengalaman

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Suasana usai pelantikan Pj Walikota Gorontalo Ismail Madjid di rumah dinas Gubernur Gorontalo, Rabu (12/6/2024).(Foto humas dekot)

Sekwan: Ismail Madjid Birokrat Senior yang Berpengalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.