GOPOS.ID, TILAMUTA – Dua bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Boalemo dari jalur perseorangan menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, Jumat (7/6/2024). Dua bakal calon paslon perseorangan tersebut yakni Pasangan Burhanduin Pulubuh-Rivendy Luawo, dan pasangan Wahyudin Lihawa-Riko H. Djaini.
Penyerahan dokumen perbaikan syarat dukungan diterima langsung Ketua KPU Boalemo, Yuyun S Antu didampingi anggota KPU Meks lagibu, Yulius Steven Silingade, dan Sebriani Selvi Biya. Turut hadir pula Sekretaris KPU Boalemo, Ismet Padja, serta Bawaslu Boalemo. Penyerahan dokumen syarat dukungan bertempat di RPP Mohuyula KPU Boalemo.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, menjelaskan penyerahan perbaikan dukungan calon perseorangan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi dan tahapan faktual.
Koordinator Divisi Teknis KPU Boalemo, Meks Lagibu, mengatakan merujuk pada surat KPU RI nomor 815/pl.02.7-sd/05/2024, perbaikan syarat dukungan bakal calon pasangan calon perseorangan berakhir pada 7 juni 2024.
“Tepat di akhir batas waktu ditentukan,ke 2 bakal pasangan perseorangan kembali mengajukan perbaikan syarat dukungan ke KPU Boalemo.keduanya dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan untuk selanjutknya dilakukan tahap verifikasi administrasi dan faktual mulai 8 Juni sampai 18 juni 2024,” jelas Meks Lagibu.(adm-02/gopos)