No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo 47 Gram Sabu dan Seorang Kurir, Diduga Bandar Dalam Lapas

Alex by Alex
Kamis 6 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo 47 Gram Sabu dan Seorang Kurir, Diduga Bandar Dalam Lapas

Barang bukti narkoba jenis sabu saat ditunjukkan pada konferensi pers di Polda Gorontalo, Kamis (6/6/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47 gram dan seorang kurir berinsial AAS saat hendak melakukan transaksi dengan calon pembeli di Kota Gorontalo.

Penyidik Dit Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Irwansyah M Dali mengatakan, AAS mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu untuk satu kali melakukan pengantaran paket narkoba.

“Penyergapan dilakukan saat tersangka sudah membagi dua paket sabu sebesar 47 gram dan meletakkan di dua lokasi berbeda yang masih berdekatan,” kata Ipda Irwansyah pada konferensi pers, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga :  Gara-gara Hubungan Asmara, Seorang Mahasiswi Nyaris Bunuh Diri

Menariknya, AAS diduga mendapatkan alamat dan informasi penerima seseorang bernama Can yang saat ini sedang ditahan dalam salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo. Terkait hal ini, polisi masih terus melakukan pendalaman.

“Dugaan kami demikian, makanya kami masih terus melakukan pendalaman,” ungkap Irwansyah.

Selain mendalami siapa yang mengendalikan kurir, pihaknya sedang menyelidiki siapa penerima sabu yang akan dikirimkan oleh AAS tersebut. Saat itu, polisi belum berhasil menangkap penerima sabu tersebut karena mempertimbangkan kesiapan anggota.

“Kita sudah berada di lokasi tempat di mana AAS meletakkan sabu tersebut untuk dijemput. Kalau kita menunggu yang menjemput, pelaku AAS kemungkinan akan kabur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Pencurian di Lahilote

Akibat perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 subsider Pasal 112 Ayat 2 Uu Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling ringan 20 tahun dan paling berag seumur hidup.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 47 gram bubuk sabu, satu buah alat penghisap dan 2 unit handphone.(Abin/Gopos)

Tags: Kurir NarkobaNarkobaPolda GorontaloSabu-sabu
Previous Post

Rivai Bukusu Terima Rekomendasi DPP PPP sebagai Calon Wakil Walikota

Next Post

Pelajar Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah akan Ditilang

Related Posts

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Pelajar Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah akan Ditilang

Pelajar Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah akan Ditilang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.