No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ismail Madjid Jabat Plh Wali Kota Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 1 Juni 2024
in Kota Smart
0
Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Masjid ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Gorontalo.

Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Masjid ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Masjid ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Gorontalo.

Hal ini sebagai surat yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin Nomor : 100/ 595 /Pemkesra.

Dalam isi surat tersebut, berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo masa bhakti 2019 – 2024 pada tanggal 02 Juni 2024, dengan hormat disampaikan hal – hal sebagai berikut:

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.75-8493 Tahun 2018 dan Nomor 131.75-8494 Tahun 2018 Tanggal 19 November 2018 masa jabatan 2019 – 2024 dan akan berakhir padatanggal 02 Juni 2024.

Baca Juga :  Pelihara Stabilitas Ekonomi, Pemkot Gorontalo Punya Berbagai Strategi Jitu

Sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf (a) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa Kepala Daerah (KDH) dan atau Wakil Kepala Daerah (WKDH) diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Di dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan KDH dan WKDH terjadi kekosongan, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari KDH.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk menghindari terjadinya kekosongan Pimpinan Pemerintahan di Kota Gorontalo, diminta kepada Saudara selaku Sekretaris Daerah Kota Gorontalo untuk melaksanakan tugas sehari – hari Walikota Gorontalo sampai dengan dilantiknya Penjabat Walikota sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.

Baca Juga :  Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Hal-hal berkaitan dengan kebijakan strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Gorontalo, Saudara agar berkoordinasi dan konsultasi secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri, untuk beroleh persetujuan Menteri Dalam Negeri RI. (Putra/Gopos)

Tags: Ismail MadjidPlh Walikota Gorontalo
Previous Post

KPU Bone Bolango Sampaikan Hasil Vermin Bacalon Independen 

Next Post

Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2024).(Foto Haris/Diskominfotik)

Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.