No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ismail Madjid Jabat Plh Wali Kota Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 1 Juni 2024
in Kota Smart
0
Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Masjid ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Gorontalo.

Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Masjid ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Masjid ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Gorontalo.

Hal ini sebagai surat yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin Nomor : 100/ 595 /Pemkesra.

Dalam isi surat tersebut, berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo masa bhakti 2019 – 2024 pada tanggal 02 Juni 2024, dengan hormat disampaikan hal – hal sebagai berikut:

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.75-8493 Tahun 2018 dan Nomor 131.75-8494 Tahun 2018 Tanggal 19 November 2018 masa jabatan 2019 – 2024 dan akan berakhir padatanggal 02 Juni 2024.

Baca Juga :  Sekda Kota Gorontalo Ingatkan Masyarakat Pentingnya Peningkatan Teknologi Informasi

Sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf (a) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa Kepala Daerah (KDH) dan atau Wakil Kepala Daerah (WKDH) diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Di dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan KDH dan WKDH terjadi kekosongan, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari KDH.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk menghindari terjadinya kekosongan Pimpinan Pemerintahan di Kota Gorontalo, diminta kepada Saudara selaku Sekretaris Daerah Kota Gorontalo untuk melaksanakan tugas sehari – hari Walikota Gorontalo sampai dengan dilantiknya Penjabat Walikota sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.

Baca Juga :  Harapan Sekda Kota Gorontalo Usai Ikut Resmikan Gedung Baru Kejati Gorontalo

Hal-hal berkaitan dengan kebijakan strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Gorontalo, Saudara agar berkoordinasi dan konsultasi secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri, untuk beroleh persetujuan Menteri Dalam Negeri RI. (Putra/Gopos)

Tags: Ismail MadjidPlh Walikota Gorontalo
Previous Post

KPU Bone Bolango Sampaikan Hasil Vermin Bacalon Independen 

Next Post

Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Next Post
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2024).(Foto Haris/Diskominfotik)

Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.