No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Meski Ditandatangani Plt Rektor, Ijazah Wisudawan UNG Tetap Legal

Admin by Admin
Senin 12 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline
0
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah wisudawan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang akan wisuda dalam waktu dekat ini merasa cemas. Itu setelah mereka mengetahui bahwa ijazah mereka hanya di tandatangani pelaksana tugas (Plt) rektor.

Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan para wisudawan, sebab keabsahan ijazah tersebut tetap legal dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan nantinya.

Salah satu mahasiswa calon wisudawan Magister KLH pascasarjana UNG, Ipors Pomalingo yang akan di wisuda September ini mengungkapkan bahwa dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-dikti) RI nomor 59 tahun 2018 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar, dan tata cara penulisan gelar diperguruan tinggi ditegaskan.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Usulkan Penjualan Barang Milik Daerah

Bahwa dalam Pasal 11 ayat 3 : penandatanganan ijazah menjelaskan bahwa pelaksana tugas rektor , Plt dekat fakultas, Plt ketua, atau Plt direktur pada perguruan tinggi dapat menandatangani ijazah.

“Berdasarkan peraturan menteri tersebut bahwa dasar penandatanganan ijazah perguruan tinggi oleh plt. Rektor UNG tidak bermasalah. Terlebih hal itu sudah mendapat izin dari Kemenristek-Dikti,” ucapnya.

Baca juga : Rektorat UNG Sebut Sumbangan Masuk Kedokteran Rp50 Juta Legal

Namun ini meminta agar pihak rektorat UNG dapat memberi sosialisasi secara intens kepada kepada mahasiswa calon wisuda maupun masyarakat. Sehingga hal ini akan lebih jelas dan tidak akan menuai penolakan.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Rapat Dengar Pendapat Sengketa Gedung Nasional

“Kepada calon wisudawan maupun orang tua calon wisudawan tidak perlu mengkhawatirkan keabsahan ijazah tersebut,” beber Ipors.

Hal serupa pernah terjadi di terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Namun Kemenristekdikti memastikan, ijazah perguruan tinggi yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Rektor tetap legal dan sah.

Baca juga : Mahasiswa UNG Latih Masyarakat Kelolah Limbah Sampah Rumah Tangga

Hal itu didasarkan pada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur Lex specialis atau hukum yang bersifat khusus untuk perguruan tinggi. (andi/gopos)

Tags: GorontaloUNGWisudaWisuda UNG
Previous Post

Soal Laporan ke Polda, Rusli Mulai Didekati, Ingin Damai?

Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo 2019-2024 Dilantik Siang Ini

Related Posts

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo 2019-2024 Dilantik Siang Ini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.