No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aniaya dengan Sajam di Eks Terminal Andalas, Polisi Ringkus 11 Orang

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 9 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Aniaya dengan Sajam di Eks Terminal Andalas, Polisi Ringkus 11 Orang

Tim rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo kota saat melakukan interogasi terdapat 11 pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dengan sejata tajam di kompleks terminal Andalas, Kamis (9/5/2024). Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengamankan 11 orang yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap koraban RH (32).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol. Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol. Leonardo Widharta menjelaskan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kompleks eks terminal andalas di Jl Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. dari hasil penelusuran kurang dari 24 jam pihaknya mengamankan sekelompok pemuda berjumlah 11orang di lokasi kejadian. 

Baca Juga :  Polsek Dungingi Amankan 4 Pasang Muda-Mudi

“Jadi kami langsung membagi dua team dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” kata Kompol. Leonardo, Kamis (9/5/2024).

Mereka masing-masing RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44). Tak hanya itu penyidik juga berhasil mengamankan 5 bilah pisau badik serta dua unit mobil.

“Saat ini penyidik sat reskrim dan Polsek Kota utara melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan dengan sajam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Status Tersangka Tidak Membatasi Hak-haknya

Kekinian pihak kepolian masih mendalami motif dan kronologis terjadinya aniya terhadap korban. Barang bukti dan 11 orang terduga pelaku telah diamankan di mapolresta gorontalo kota. (sari/gopos)

Tags: Dugaan PenganiayaanEks terminal AndalasSatreskrim Polresta Gorontalo Kota
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Bonebol Doakan Jemaah Calon Haji Lancar Beribadah

Next Post

DWP UPT Kemendikbudristek Gorontalo Gelar Seminar Peran Orang Tua dalam Tranformasi Pembelajaran

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
DWP UPT Kemendikbudristek Gorontalo Gelar Seminar Peran Orang Tua dalam Tranformasi Pembelajaran

DWP UPT Kemendikbudristek Gorontalo Gelar Seminar Peran Orang Tua dalam Tranformasi Pembelajaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.