No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Bulan, Polres Pohuwato Berhasil Amankan 29 Orang Kasus Narkoba

Hasan by Hasan
Kamis 4 April 2024
in Gorontalo
0
Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba selama Januari-Maret 2024, Rabu (3/4/2024).(istimewa)

Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba selama Januari-Maret 2024, Rabu (3/4/2024).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Dalam rentang tiga bulan, Januari-Maret 2024, Polres Pohuwato berhasil mengambankan 29 orang tersangka kasus narkoba.

“Sebanyak 29 orang yang diamankan masing-masing pengedar maupun pemakai, tindak pidana kesehatan peredaran obat tanpa izin,” ujarKapolres Pohuwato, AKBP Winarno, dalam konferensi pers, berlangsung di Polres Pohuwato, Rabu (3/4/2023).

Para tersangka di antaranya, laki-laki 27 orang dengan rincian 24 orang pemakai 3 orang pengedar dan 2 orang perempuan pengedar obat terlarang. Barang bukti disembunyikan di bawah karpet jok mobil, bodi motor, hingga disembunyikan di dalam ikat pinggang. Transaksi jual-beli melalui media sosial.

Baca Juga :  BKD Provinsi Segera Bentuk Tim Roadmap Sistem Merit ASN

“Komunikasi peredaran obat-obatan terlarang banyak dilakukan secara online menggunakan media sosial. Sedangkan dalam transaksinya, para tersangka melakukannya dengan berbagai modus pengiriman melalui jasa mobil rental,” ungkap AKBP Winarno

AKBP Winarno menjelaskan, para tersangka yang diamankan disejumlah kecamatan yang ada di Pohuwato. Bahkan di antara mereka terhubung hingga ke kota Gorontalo.

“Kecamatan Marisa, Duhiadaa, Randangan, Popayato, Popayato Barat, namun ada 2 kasus yang dilakukan kontrol delivery sampai ke kota Gorontalo,” Ungkapnya.
“Shabu 3,0927 gram, ganja 1,9544 gram, obat 1,766 butir (Neomethor 1.200 butir, Vetasen 140 butir, pil koplo y 426 butir). Miras cap tikus 6.137 liter,’ jells AKBP Winarno

Baca Juga :  Hilang Dua Hari, Pria di Mootilango Ditemukan Tewas di Kebunnya

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu, undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 144 ancaman hukuman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun, pasal 112 dan 111 maksimal 12 tahun minimal 4 tahun, pasal 127 maksimal 4 tahun. Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ancaman hukuman 7 tahun dan hukuman denda. Undang-undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

“Para tersangka mendapat hukuman berbeda-beda sesuai dengan pasal yang di prasangkakan,” tutup AKBP Winarno.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloNarkoba PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Pasar Senggol Kota Gorontalo Ramai Dikunjungi Masyarakat

Next Post

Pemkot Gorontalo Pastikan Ketentraman Masyarakat Jelang Idulfitri

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo membahas persiapan menjelang lebaran Idulfitri 1445 H.(Iya/gopos)

Pemkot Gorontalo Pastikan Ketentraman Masyarakat Jelang Idulfitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.