No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bongkar Dua Kasus Narkoba, Polres Pohuwato Amankan Enam Tersangka Sekaligus

Alex by Alex
Rabu 27 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
Bongkar Dua Kasus Narkoba, Polres Pohuwato Amankan Enam Tersangka Sekaligus

Enam tersangka penyalahgunaan narkoba dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap Polres Pohuwato.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Jajaran Polres Pohuwato lagi-lagi mengungkap dua kasus narkoba. Tak tanggung-tanggung institusi Tribrata itu menyeret enam tersangka sekaligus.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, kasus yang pertama diungkap pada hari Kamis (21/3/2024). Di sini, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan masing-masing berinisial YS, A dan AA di wilayah Kota Gorontalo.

Dari tangan tiga terduga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata AKBP Winarno.

Baca Juga :  Hari ke Sembilan Operasi Zebra, Polres Pohuwato Jaring Ratusan Kendaraan

Dua hari kemudian, atau tepatnya hari Sabtu (23/3/2024), polisi kembali mengamankan tiga terduga pelaku lainnya berinisial S, AF dan FB di salah satu wilayah di Kabupaten Pohuwato. Dari tangan tiga tersangka ini pula, Kasat Narkoba Iptu Renly H Turangan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini, barang bukti yang disita Satuan Narkoba Polres Pohuwato telah dibawa ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo untuk dilakukan pengujian.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Pelelangan Ikan Gorontalo Ditangkap

“Enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tandas Winarno.(iya/gopos)

Tags: AKBP WinarnoNarkoba PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Jelang Tumbilotohe, Pedagang Lampu Minyak di Gorontalo Mulai Bermunculan

Next Post

PAD Retribusi Parkir Minim, Herman Minta Kinerja Kadishub Kota Gorontalo Dievaluasi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Genjot Penyerapan Anggaran untuk Perekonomian

PAD Retribusi Parkir Minim, Herman Minta Kinerja Kadishub Kota Gorontalo Dievaluasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.