No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bongkar Dua Kasus Narkoba, Polres Pohuwato Amankan Enam Tersangka Sekaligus

Alexa by Alexa
Rabu 27 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
Enam tersangka penyalahgunaan narkoba dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap Polres Pohuwato.

Enam tersangka penyalahgunaan narkoba dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap Polres Pohuwato.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Jajaran Polres Pohuwato lagi-lagi mengungkap dua kasus narkoba. Tak tanggung-tanggung institusi Tribrata itu menyeret enam tersangka sekaligus.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, kasus yang pertama diungkap pada hari Kamis (21/3/2024). Di sini, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan masing-masing berinisial YS, A dan AA di wilayah Kota Gorontalo.

Dari tangan tiga terduga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata AKBP Winarno.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Tarkam di Duloduo Ditangkap di Gorontalo

Dua hari kemudian, atau tepatnya hari Sabtu (23/3/2024), polisi kembali mengamankan tiga terduga pelaku lainnya berinisial S, AF dan FB di salah satu wilayah di Kabupaten Pohuwato. Dari tangan tiga tersangka ini pula, Kasat Narkoba Iptu Renly H Turangan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini, barang bukti yang disita Satuan Narkoba Polres Pohuwato telah dibawa ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo untuk dilakukan pengujian.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom dari Artis ST dan MA

“Enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tandas Winarno.(iya/gopos)

Tags: AKBP WinarnoNarkoba PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Jelang Tumbilotohe, Pedagang Lampu Minyak di Gorontalo Mulai Bermunculan

Next Post

PAD Retribusi Parkir Minim, Herman Minta Kinerja Kadishub Kota Gorontalo Dievaluasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti.

PAD Retribusi Parkir Minim, Herman Minta Kinerja Kadishub Kota Gorontalo Dievaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.