No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lagi-lagi Korupsi, Apakah ini Buah Sistem Pendidikan Sekuler?

Penulis: Eka Purnama - Akademisi

Admin by Admin
Minggu 17 Maret 2024
in Perspektif
0
Lagi-lagi Korupsi, Apakah ini Buah Sistem Pendidikan Sekuler?

Ilustrasi korupsi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KORUPSI lembaga negara kembali terjadi. Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Antonius Kosasih Direktur Utama PT Taspen, atas kasus dugaan korupsi investasi fiktif di Taspen yang tengah dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). – (Tempo.co 10/03/2024)

KPK mengatakan bahwa negara mengalami kerugian akibat kasus korupsi di PT Taspen (Persero). Dugaan kerugian negara atas kasus korupsi ini diperkirakan hingga ratusan miliar rupiah. Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa penyidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menduga modus korupsi dalam kasus ini adalah kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019. Ali menambahkan dugaan korupsi tersebut juga melibatkan beberapa perusahaan lainnya. – (CNBC Indonesia 09/03/2024)

Kasus korupsi tentunya bukan kali pertama terjadi. Maraknya kasus korupsi telah begitu mengakar seolah menjadi sebuah budaya. Di samping itu, penanganan dan penegakan hukum seakan-akan tidak memberikan pengaruh dalam mengurangi jumlah kasus korupsi. Justru kian hari kian bertambah dan merambah hampir setiap lembaga negara. Tidak terhitung sudah berapa besar kerugian yang ditimbulkan bagi bangsa.

Di Gorontalo sendiri, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menangani tujuh kasus korupsi selama tahun 2023, dengan taksiran kerugian negera yang cukup fantastis. Diantaranya dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 2,8 Miliar, Kasus Sambungan Rumah (SR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) SR MBR dengan kerugian negara diperkirakan Rp 24,3 miliar, dan dugaan kasus korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 43 Miliar. (TribunGorontalo.com 22/11/2023)

Baca Juga :  20 Tahun Bone Bolango, Berprestasi Ditengah Keterbatasan

Bahkan, belum lama ini mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Gorontalo Zubair Pomalingo alias ZP ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan Tahun 2018. Perbuatan Zubair menyebabkan kerugian negara senilai Rp 279 juta. (Detiksulsel 23/02/2024)

 Akar Masalah

Korupsi berasal dari Bahasa latin, “corruptio” atau “corruptus” yang artinya merusak atau menghancurkan. Singkatnya, korupsi merupakan tindakan kriminal yang tak beradab, yang dapat merusak bahkan menghancurkan tatanan sebuah bangsa.

Jika ditelisik lebih dalam terkait perilaku korupsi yang telah menjamur, menunjukkan bahwa perilaku korupsi bukan hanya perilaku individual akan tetapi sistemik. Tentunya, ada sebuah akar masalah yang menjadikan perilaku korupsi ini tidak terbendung, bahkan tumbuh subur dan membudaya. Hal itu tidak lain terletak pada sistem pendidikan yang diterapkan ternyata belum mampu menanamkan nilai-nilai yang dapat mencegah perilaku korupsi.

Sistem Pendidikan kita masih dibangun atas asas sekularisme-kapitalisme, yaitu sebuah paham pemisahan agama dari kehidupan. Artinya, Sistem Pendidikan ini tidak distandarkan pada akidah dan ketakwaan kepada Allah SWT. Hal ini tercermin dalam kurikulum Pendidikan yang tidak menjadikan agama dan pembentukan akhlak sebagai landasan utamanya.

Pelajaran Pendidikan Agama hanya diberi porsi sedikit dan dipisahkan dari pelajaran Sains, dan Ilmu Sosial. Adanya sekolah keagamaan dan sekolah umum menjadi bukti lain adanya dikotomi antara ilmu agama dengan ilmu-ilmu yang lain. Padahal sejatinya, dalam setiap ilmu harus mengintegrasikan nilai-nilai agama dan akidah. Sehingga, wajar jika Sistem Pendidikan saat ini belum mampu melahirkan insan yang Amanah. Buruknya integritas SDM hari ini justru merupakan gambaran dari gagalnya Sistem Pendidikan yang sekuler.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Perguruan Tinggi dan Sekolah yang Aman, Sehat, dan Nyaman Tanpa Kekerasan Seksual

Faktor lain yang menjadikan sulit memberantas perilaku korupsi ada pada Sistem Hukum yang belum memberikan efek jera kepada para pelaku. Sehingga tidak mengherankan, kasus korupsi terulang lagi dan lagi seakan tiada henti. Sejauh ini, undang-undang mengatur koruptor hanya mendapat hukuman penjara 2 tahun sampai 20 tahun, itupun masih bisa memperoleh grasi dari Presiden.

Pandangan dan Solusi Islam dalam Mengatasi Korupsi

Ajaran Islam memandang perilaku korupsi sebagai bentuk kejahatan dan tentunya diharamkan. Di samping itu, Islam mempunyai mekanisme untuk mencegah timbulnya perilaku ini. Dimulai dari membangun Sistem Pendidikan yang dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Sistem Pendidikan Islam menanamkan akidah yang kuat sehingga setiap individu akan terikat dengan akidahnya, berakhlaqul karimah serta senantiasa berperilaku jujur, Amanah dan takut berbuat kejahatan. Pendidikan Islam akan melahirkan insan yang beriman, bertakwa, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam Islam, kesejahteraan adalah hal yang dijamin oleh negara, baik para pejabat maupun rakyatnya sehingga dapat menghalangi niat untuk melakukan kejahatan. Islam memiliki seperangkat hukum yang tegas dan memberikan efek jera untuk mencegah perilaku korupsi. Koruptor diberi sanksi tegas bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati.

Maraknya kasus korupsi seharusnya menjadi pintu masuk kesadaran akan gagalnya sistem kehidupan yang berasas sekularisme-kapitalisme. Sedangkan sistem kehidupan yang dibangun atas akidah Islam menjadikan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan jauh dari perilaku kejahatan termasuk korupsi. Wallahu a’lam bishshawab. (*)

Tags: Korupsi
Previous Post

BI Gorontalo Kolaborasi Pegiat UMKM Gelar Bazar Ramadan

Next Post

Silaturahmi dan Syiar Agama, PGP Gelar Safari Ramadan

Related Posts

Koperasi Desa Merah Putih, Jalan Pembangunan dari Pinggiran
Perspektif

Koperasi Desa Merah Putih, Jalan Pembangunan dari Pinggiran

Minggu 29 Juni 2025
Jejak Kepemimpinan di Bone Bolango
Perspektif

Jejak Kepemimpinan di Bone Bolango

Senin 26 Mei 2025
Masjid Raya yang Agung di Gorontalo
Perspektif

Masjid Raya yang Agung di Gorontalo

Sabtu 3 Mei 2025
Siapa yang Berpeluang Memenangkan PSU Gorut?
Perspektif

Siapa yang Berpeluang Memenangkan PSU Gorut?

Jumat 18 April 2025
Mendelik Ke-ogah-an Orang Tilamuta Berolahraga Lari
Perspektif

Mendelik Ke-ogah-an Orang Tilamuta Berolahraga Lari

Kamis 30 Januari 2025
Hati-Hati Gerakan GERINDRA
Perspektif

Hati-Hati Gerakan GERINDRA

Selasa 14 Januari 2025
Next Post
Silaturahmi dan Syiar Agama, PGP Gelar Safari Ramadan

Silaturahmi dan Syiar Agama, PGP Gelar Safari Ramadan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.