GOPOS.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan konsumsi kurma Israel.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang mengalami penindasan oleh Israel.
“Memboikot produk Israel, termasuk kurma, merupakan ekspresi simpati terhadap perjuangan rakyat Gaza,” tegas DadangKahmad, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Senin (11/3/2024) mengutip dari laman suarasumbar.id
Dadang menegaskan bahwa langkah ini, meskipun efeknya mungkin tidak langsung terasa, penting sebagai manifestasi dukungan moral kepada Palestina.
Sebelumnya, MUI telah menyuarakan himbauan kepada umat Islam di Indonesia agar memboikot produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, khususnya menjelang bulan Ramadan, dimana permintaan terhadap kurma meningkat.
Sudarmoto, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, menjelaskan bahwa kurma Israel diharamkan bukan karena kualitas produknya, melainkan karena hasil penjualan digunakan untuk mendanai kekejaman terhadap warga Palestina.
MUI juga mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina, yang menyerukan boikot terhadap semua produk yang berafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan kepada Palestina.
Keputusan ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya memilih produk yang tidak mendukung tindakan kekejaman Israel terhadap Palestina, khususnya dalam bulan suci Ramadhan. (Suara/Putra/Gopos)