No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Istri Enggan Beri Jatah, Ayah Libas Putri Kandung hingga Hamil

Alexa by Alexa
Senin 26 Februari 2024
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Kanit I Reskrim Polres Gorontalo Ipda Rian Sukma saat memberi keterangan pers terkait seorang ayah diduga memperkosa anak kandung hingga hamil. Senin (26/2/2024).(F. Abin/Gopos)

Kanit I Reskrim Polres Gorontalo Ipda Rian Sukma saat memberi keterangan pers terkait seorang ayah diduga memperkosa anak kandung hingga hamil. Senin (26/2/2024).(F. Abin/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang ayah di Kecamatan Pulubala berinisial AP (39) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Gorontalo lantaran diduga tega memperkosa putrinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP.

Ironisnya, sang putri semata wayang yang masih berusia 14 tahun itu diketahui kini tengah berbadan dua dengan usia kandungan sembilan bulan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan itu sebanyak tiga kali sejak tahun 2021,” kata Kanit I Reskrim Polres Gorontalo Ipda Rian Sukma pada konferensi pers, Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pembunuhan di Mongolato Digelandang ke Bui

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka AP diduga tega melakukan perbuatan bejat tersebut karena beralasan sang istri enggan memenuhi kebutuhan biologisnya.

Singkat cerita, AP yang diketahui tak lulus SD ini pun melampiaskan hasratnya kepada putri satu-satunya itu. Ketika AP pertama kali melakukan aksinya pada 2021 silam, putrinya saat itu sedang tidur.

Kejadian itu baru terbongkar pada pertengahan tahun 2023 lalu ketika sang putri mengadukan tindakan ayah kandungnya kepada ibunya setelah perut anak perempuan ini mulai membesar.

Baca Juga :  Sebar Info Corona Menular Lewat Pacaran, Oknum Pengajar di Gorontalo Minta Maaf di Kantor Polisi

“Ibu korban yang melaporkan peristiwa ini ke polisi pada bulan Mei 2023 lalu,” sambung Ipda Rian Sukma.

Pun selama pemeriksaan, AP bersikukuh kepada polisi tidak melakukan perbuatan hina tersebut. Polisi akhirnya mengambil tes DNA dan barulah terbukti secara meyakinkan bahwa AP adalah benar-benar ayah yang dikandung putrinya tersebut.

Tersangka AP pun dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Abin/Gopos)

Tags: Ayah Hamili Anaknyaperkosa anak kandungPolres Gorontalo
Previous Post

Ribut-ribut Soal Hak Angket, Mahfud MD Tegaskan Hal Itu Tak Bisa Ubah Pemilu 2024

Next Post

Diduga Depresi Gagal Nyaleg, Pria Ini Ngaku Anggota Dewan di Depan Keluarga

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi caleg stres. Diduga Depresi Nyaleg, Pria Ini Ngamuk Ngaku Anggota Dewan di Depan Keluarga [Ist]

Diduga Depresi Gagal Nyaleg, Pria Ini Ngaku Anggota Dewan di Depan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.