GOPOS.ID, LIMBOTO – Kontrak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipastikan akan diperpanjang apabila Pemilu berlangsung dua putaran.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, anggaran khusus untuk Pemilu sudah tersedia sampai semua tahapan berakhir termasuk jika ada kemungkinan Pemilu akan berlangsung dua putaran.
“Kita tidak mungkin melakukan perekrutan ulang, jadi satu-satunya cara paling ideal adalah dengan memperpanjang kontrak KPPS,” kata Roy saat ditemui usai distribusi logistik, Senin (12/02/2024).
Perihal honornya tidak ada perubahan. Meskipun demikian, tugas KPPS pada putaran kedua tidak lagi sebanyak pada putaran pertama. Pasalnya, pada putaran kedua yang akan dipilih tersisa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Gajinya masih sama, Rp1,2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp1,1 juta untuk anggota KPPS,” ungkap Roy.
Sebagai informasi, apabila perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak memenuhi 50+1 dan kemenangan 20 persen di 20 Provinsi, Pemilu akan berlangsung dua putaran dengan memilih dua pasangan Capres dan Cawapres yang memperoleh suara terbanyak pada putaran pertama.(Abin/Gopos)