GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang saat ini tengah berlangsung sejak pertengahan Januari, akan dikebut oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Ditargetkan, sebelum minggu tenang, agenda tahunan yang dilaksanakan dari tingkat kelurahan hingga tingkat nasional itu, akan dituntaskan.
“Musrenbang tingkat kelurahan akan kami kebut. Kami menargetkan Musrenbang tingkat kelurahan selesai sebelum minggu tenang Pemilu 2024 atau sebelum tanggal 10 Februari,” ungkap Kepala Dinsos PM, Irwansyah Taha melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat, Ronalis Ibrahim, ketika diwawancarai Rabu (31/1/2024).
Onal sapaan akrab Ronalis mengutarakan, sampai dengan saat ini, sudah 28 kelurahan yang melaksanakan Musrenbang. Di setiap pelaksanaannya, kata dia, dikawal langsung oleh Kepala Dinsos PM, Irwansyah Taha.
“Pelaksanaannya dikawal langsung oleh Pak Kadis,” tandas Onal dan menambahkan, setelah Musrenbang tingkat kelurahan tuntas dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan.
Musrenbang kecamatan, lanjut Onal, akan dimulai dari Kecamatan Hulonthalangi. Kemudian, kata dia, dilanjutkan di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Tengah, Kota Selatan, Kota Barat, Dungingi, Sipatana, Kota Timur dan berakhir di Kecamatan Kota Utara.
“Setiap kecamatan pelaksanaannya satu hari. Tanggal 19 Februari itu di Kecamatan Hulonthalangi. Jadi, kalau tidak ada perubahan, Musrenbang tingkat kecamatan akan rampung pada 29 Februari. Ada jeda waktu dua hari, karena bukan hari kerja, yakni Sabtu dan Minggu,” jelas Onal.
Onal mengemukakan, ada jeda waktu yang cukup panjang antara pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dan kelurahan, kurang lebih 9 hari. Hal itu, kata dia, karena sesuai petunjuk Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pelaksanaan Musrenbang jangan sampai mengganggu jalannya proses Pemilu.
“Sebenarnya pelaksanaannya itu, mulai tanggal 10 Februari. Tapi, karena diwaktu yang bersamaan memasuki minggu tenang Pemilu kemudian masih ada proses penghitungan hasil suara Capres (Calon presiden), Caleg (Calon legislatif) dan calon anggota DPD RI yang bisa memakan waktu cukup panjang, makanya kita tunda pada tanggal 19 Februari,” terang Onal. (Putra/Gopos)