GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo memastikan jumlah kursi DPRD Kota Gorontalo, dari yang kini berjumlah 25 kursi menjadi 30 Kursi.
Hal ini disampaikan langsung Divisi Teknis KPU Kota Gorontalo, Hairudin Polontalo. Dia menjelaskan, pada periode 2024-2029 DPRD Kota Gorontalo mengalami penambahan kursi anggota legislatif disebabkan karena jumlah penduduk Kota Gorontalo yang mencapai kurang lebih 200.000 jiwa.
“Berdasarkan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 200 ribu, maka jumlah kursinya adalah 30 kursi,” ucap Hairudin.
Itu juga sudah sesuai dengan mekanisme penetapan jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota yang mana daerah yang jumlah penduduknya lebih dari 200.000 orang memperoleh alokasi 30 kursi.
Sebagai informasi, penduduk Kota Gorontalo berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami kenaikan dari 199.788.00 jiwa menjadi 201.350.00 jiwa.
Di luar jumlah kursi, Hairudin mengatakan bahwa pada Pemilu tahun ini Caleg Kota Gorontalo yang mendaftar berjumlah 369 dari 16 partai politik.(Rama/Gopos)