No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Kota Gorontalo Bakal Tertibkan APK Membahayakan

Alexa by Alexa
Rabu 17 Januari 2024
in Pemilu
0
Sejumlah bendera dari partai politik dinilai sangat membahayakan pengguna jalan bakal ditertibkan Bawaslu Kota Gorontalo.

Sejumlah bendera dari partai politik dinilai sangat membahayakan pengguna jalan bakal ditertibkan Bawaslu Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo meminta kepedulian dari seluruh peserta Pemilu terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pasalnya, sesuai pantauan Bawaslu bahwa banyak APK yang bertebaran di sejumlah titik Kota Gorontalo, terutama di jalan raya, dinilai sangat membahayakan dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menjelaskan, sesuai pasal 32 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah membatasi alat peraga kampanye yang hanya meliputi baliho, billboard, videotron, spanduk atau umbul-umbul. Menurutnya, APK seperti spanduk dan umbul-umbul yang paling banyak digunakan oleh tim kampanye.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran, 3 KPU Penyelenggara Pilkada Gelar Rakor Pencalonan

“Pasal 32 ayat (3) PKPU kampanye Pemilu sangat jelas menerangkan ukuran yang boleh digunakan tim kampanye. Sudah sangat jelas urutan alat peraga kampanye,” kata Sukrin, Rabu (17/1/2024).

Selain pemasangan bendera partai, Sukrin juga menyoroti pemasangan Bahan Kampanye (BK) di pohon-pohon. Menurutnya, tidak boleh sembarangan menempatkan APK di mana tim kampanye harus menjaga estetika keindahan tata kota dan ketertiban umum saat kampanye.

“Partai politik sudah kami surati dan sudah kami sarankan untuk perbaikan dan penertiban secara mandiri, kami tidak punya kewenangan untuk menertibkan APK. Kami akan koordinasi dengan pemerintah kota dalam hal ini Satpol-PP untuk bisa menertibkan pemasangan APK yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Bawaslu Tindaklanjuti Oknum Dosen ASN Gorontalo Diduga Tidak Netral
Tags: APKBawaslu Kota GorontaloSukrin Saleh Taib
Previous Post

Wakil Bupati Pohuwato Ingatkan Disiplin ASN dan Etos Kerja

Next Post

Timnas Indonesia Optimis Menang Lawan Vietnam

Related Posts

Pemilu

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan PDPB Semester I 2026, Jumlah Pemilih Capai 915.402 Orang

Selasa 7 Juli 2026
Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Next Post
Bek sayap Timnas Indonesia, Pratama Arhan (kiri). [J STA ROSA / AFP]

Timnas Indonesia Optimis Menang Lawan Vietnam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.