No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Kota Gorontalo Bakal Tertibkan APK Membahayakan

Alex by Alex
Rabu 17 Januari 2024
in Pemilu
0
Bawaslu Kota Gorontalo Bakal Tertibkan APK Membahayakan

Sejumlah bendera dari partai politik dinilai sangat membahayakan pengguna jalan bakal ditertibkan Bawaslu Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo meminta kepedulian dari seluruh peserta Pemilu terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pasalnya, sesuai pantauan Bawaslu bahwa banyak APK yang bertebaran di sejumlah titik Kota Gorontalo, terutama di jalan raya, dinilai sangat membahayakan dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menjelaskan, sesuai pasal 32 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah membatasi alat peraga kampanye yang hanya meliputi baliho, billboard, videotron, spanduk atau umbul-umbul. Menurutnya, APK seperti spanduk dan umbul-umbul yang paling banyak digunakan oleh tim kampanye.

Baca Juga :  Empat Cabub Pohuwato Adu Gagasan Soal Upaya Memajukan Daerah

“Pasal 32 ayat (3) PKPU kampanye Pemilu sangat jelas menerangkan ukuran yang boleh digunakan tim kampanye. Sudah sangat jelas urutan alat peraga kampanye,” kata Sukrin, Rabu (17/1/2024).

Selain pemasangan bendera partai, Sukrin juga menyoroti pemasangan Bahan Kampanye (BK) di pohon-pohon. Menurutnya, tidak boleh sembarangan menempatkan APK di mana tim kampanye harus menjaga estetika keindahan tata kota dan ketertiban umum saat kampanye.

“Partai politik sudah kami surati dan sudah kami sarankan untuk perbaikan dan penertiban secara mandiri, kami tidak punya kewenangan untuk menertibkan APK. Kami akan koordinasi dengan pemerintah kota dalam hal ini Satpol-PP untuk bisa menertibkan pemasangan APK yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Bawaslu Kota Gorontalo Mantapkan Pengawasan Pemungutan-Perhitungan Suara
Tags: APKBawaslu Kota GorontaloSukrin Saleh Taib
Previous Post

Wakil Bupati Pohuwato Ingatkan Disiplin ASN dan Etos Kerja

Next Post

Timnas Indonesia Optimis Menang Lawan Vietnam

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
Timnas Indonesia Optimis Menang Lawan Vietnam

Timnas Indonesia Optimis Menang Lawan Vietnam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.