No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Proyek Kanal Tanggidaa Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp4 Miliar

Muhajir by Muhajir
Senin 15 Januari 2024
in Deprov Gorontalo
1
Proyek Kanal Tanggidaa (foto: infopublik)

Proyek Kanal Tanggidaa (foto: infopublik)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Selain pengerjaan belum rampung 100 persen, proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut berpotensi ada kerugian keuangan negara mencapai labih dari Rp4 miliar.

Potensi kerugian negara itu terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Hasil laporan BPK tersebut dibahas oleh Komisi I Deprov Gorontalo melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Senin (15/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menjabarkan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara komisi I bersama Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dan Inspektorat mengemuka tentang hasil temuan BPK dalam proyek kanal Tanggidaa.

Baca Juga :  Razia Tempat Maksiat di Eks Terminal 42, Jadi Peringatan Keras Bagi yang Lain

Menurut Adhan, temuan dari BPK RI terhadap pengerjaan kanal Tanggidaa meliputi temuan pengembalian uang muka pengerjaan kanal Tanggidaa senilai lebih dari Rp1 Miliar. Temuan kedua menyangkut denda keterlambatan pengerjaan kanal Tanggidaa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

“Ketiga adalah kelebihan pembayaran pengerjaan kanal Tanggidaa yang kurang lebih Rp2 Miliar. Jadi total hampir Rp5 miliar,” kata Adhan, Senin (15/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media tentang hasil RDP komisi bersama inspektorat dan kabag hukum yang membahas tentang LHP BPK, Senin (15/1/2024) (muhajir/gopos)

Menurut Adhan, temuan BPK ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya menyelesaikan pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa.

Adhan menilai, pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Kepala Dinas PU dan Kapala Bidang SDA tidak serius dalam menyelesaikan proyek yang mulai dikerjakan sejak awal tahun 2022 silam ini. Pasalnya, sampai saat ini kanal Tanggidaa selalu mandek dalam pengerjaan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Beri Solusi Terkait Penarikan Mobil Oleh Finance 

“Kalau kami melihat kondisi ini malah dibiarkan oleh Kadis PU yang baru dan kepala bidang SDA tidak serius untuk mendorong pihak ketiganya untuk melaksanakan menyelesaikan pengerjaan kanal Tanggidaa termasuk ada temuan BPK,” ujar Adhan.

Legislator PAN ini meminta Pejabat Gubernur Gorontalo supaya mengambil langkah dengan mempertemukan pejabat PU yang lama dan yang saat ini menjabat untuk mengambil jalan keluar terhadap penyelesaian kanal Tanggidaa.

“Ini harus segera diseriusi oleh pemerintah karena pembangunan proyek ini sangat penting karena berada di tengah-tengah kota,” kata Adhan. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeaPENProyek Kanal TanggidaaTanggidaa
Previous Post

Tekan Stunting dan Kemiskinan Jadi Program Besar Merlan Uloli

Next Post

Harapan Sekda Kota Gorontalo Usai Ikut Resmikan Gedung Baru Kejati Gorontalo

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat menghadiri kegiatan Peresmian Gedung Kejati Gorontalo, Senin (15/1/2024).

Harapan Sekda Kota Gorontalo Usai Ikut Resmikan Gedung Baru Kejati Gorontalo

Comments 1

  1. Zaki Mubarrak berkata:
    Sabtu 27 Januari 2024 pukul 12:02 am

    Jangan lupa juga Pak Adnan, Vendor armco juga belum dibayar..

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.