No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Proyek Kanal Tanggidaa Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp4 Miliar

Muhajir by Muhajir
Senin 15 Januari 2024
in Deprov Gorontalo
1
Proyek Kanal Tanggidaa (foto: infopublik)

Proyek Kanal Tanggidaa (foto: infopublik)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Selain pengerjaan belum rampung 100 persen, proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut berpotensi ada kerugian keuangan negara mencapai labih dari Rp4 miliar.

Potensi kerugian negara itu terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Hasil laporan BPK tersebut dibahas oleh Komisi I Deprov Gorontalo melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Senin (15/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menjabarkan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara komisi I bersama Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dan Inspektorat mengemuka tentang hasil temuan BPK dalam proyek kanal Tanggidaa.

Baca Juga :  Respon Komisi II Deprov Gorontalo Mengenai Penetapan UMP oleh Pemerintah

Menurut Adhan, temuan dari BPK RI terhadap pengerjaan kanal Tanggidaa meliputi temuan pengembalian uang muka pengerjaan kanal Tanggidaa senilai lebih dari Rp1 Miliar. Temuan kedua menyangkut denda keterlambatan pengerjaan kanal Tanggidaa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

“Ketiga adalah kelebihan pembayaran pengerjaan kanal Tanggidaa yang kurang lebih Rp2 Miliar. Jadi total hampir Rp5 miliar,” kata Adhan, Senin (15/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media tentang hasil RDP komisi bersama inspektorat dan kabag hukum yang membahas tentang LHP BPK, Senin (15/1/2024) (muhajir/gopos)

Menurut Adhan, temuan BPK ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya menyelesaikan pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa.

Adhan menilai, pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Kepala Dinas PU dan Kapala Bidang SDA tidak serius dalam menyelesaikan proyek yang mulai dikerjakan sejak awal tahun 2022 silam ini. Pasalnya, sampai saat ini kanal Tanggidaa selalu mandek dalam pengerjaan.

Baca Juga :  Monitoring Pengembangan Desa Digital, AW Thalib: Tahun 2022 Terealisasi

“Kalau kami melihat kondisi ini malah dibiarkan oleh Kadis PU yang baru dan kepala bidang SDA tidak serius untuk mendorong pihak ketiganya untuk melaksanakan menyelesaikan pengerjaan kanal Tanggidaa termasuk ada temuan BPK,” ujar Adhan.

Legislator PAN ini meminta Pejabat Gubernur Gorontalo supaya mengambil langkah dengan mempertemukan pejabat PU yang lama dan yang saat ini menjabat untuk mengambil jalan keluar terhadap penyelesaian kanal Tanggidaa.

“Ini harus segera diseriusi oleh pemerintah karena pembangunan proyek ini sangat penting karena berada di tengah-tengah kota,” kata Adhan. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeaPENProyek Kanal TanggidaaTanggidaa
Previous Post

Tekan Stunting dan Kemiskinan Jadi Program Besar Merlan Uloli

Next Post

Harapan Sekda Kota Gorontalo Usai Ikut Resmikan Gedung Baru Kejati Gorontalo

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

BSPS di Gorontalo Dievaluasi, Komisi III Tekankan Ketuntasan Pembangunan Rumah

Jumat 21 Agustus 2026
H. Suyuti
Deprov Gorontalo

Harga Pakan Naik Tiga Kali, Peternak Gorontalo Tertekan

Kamis 20 Agustus 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, turut menyalurkan secara simbolis bantuan perikanan bagi masyarakat nelayan yang bertempat di PPI Inengo, Bone Bolango, Rabu (19/8/2026)
Deprov Gorontalo

Perjuangan Bantuan Perikanan Terealisasi, Yeyen Sidiki Berharap Usaha Nelayan Semakin Meningkat

Rabu 19 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Bantuan Nelayan Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Keluarga

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat menghadiri kegiatan Peresmian Gedung Kejati Gorontalo, Senin (15/1/2024).

Harapan Sekda Kota Gorontalo Usai Ikut Resmikan Gedung Baru Kejati Gorontalo

Comments 1

  1. Zaki Mubarrak berkata:
    Sabtu 27 Januari 2024 pukul 12:02 am

    Jangan lupa juga Pak Adnan, Vendor armco juga belum dibayar..

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.