No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masuk DPO, Pelaku Penikaman di Cafe Pohuwato Serahkan Diri

Hasan by Hasan
Minggu 14 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
MBS alias Bayu saat diamankan di Polres Pohuwato. (istimewa)

MBS alias Bayu saat diamankan di Polres Pohuwato. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – MBS alias Bayu (27) memutuskan menyerahkan diri ke Polres Pohuwato. Pria yang terduga pelaku penikaman Refli Samarang (26) di cafe lokasi wisata Pohon Cinta Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Gorontalo, ini menyerahkan diri setelah seminggu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

KBO Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Utnje Sule, mengatakan sebelumnya peristiwa penikaman itu terjadi pada Jumat 7 Januari 2024 di salah satu kafe yang berada di lokasi wisata pohon cinta, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Siap Dukung Long Form Sensus Penduduk 2020

Saat itu pelaku dan korban sama-sama berada di area pohon cinta, entah apa yang terjadi tiba-tiba antara pelaku dan korban ini saling cekcok, sampai keduanya berkelahi. Namun pada saat berkelahi pelaku alias Bayu mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik, langsung menikam korban dibagian paha, pinggang, dan punggung, menyebabkan korban mengalami empat luka tusukan.

Melihat korban tergeletak, pelaku Bayu pun langsung melarikan diri dan sempat menjadi buronan polisi selama tujuh hari.

“Kami telah mencarinya dari seminggu lalu, dia (pelaku) langsung menyerahkan diri kepada kami,” ujar Ipda Utnje, Jumat (12/01/2024)

Baca Juga :  Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Melihat pelaku datang dengan sendiri, pihak kepolisian langsung menahannya. Pasalnya, Bayu masih menjalani wajib lapor di Lapas Gorontalo.

Atas kasus penikaman itu, Bayu dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Setelah menyerahkan diri, pelaku kini telah ditahan di Polres Pohuwato,” tutup Ipda Utnje (Yusuf/gopos)

Tags: Hukum KriminalPenikamanPohuwato
Previous Post

Pertama di Gorontalo, Rumah Alam Dunggala, Wisata Alam dengan Konsep Taman Satwa

Next Post

Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Ketua Bidang Komunikasi Publik DPW Nasdem Provinsi Gorontalo, Alyun Hippy saat konferensi pers di Rumah Makan Angelato, Kota Gorontalo, Sabtu (13/1/2024).

Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.