No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masuk DPO, Pelaku Penikaman di Cafe Pohuwato Serahkan Diri

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 14 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Masuk DPO, Pelaku Penikaman di Cafe Pohuwato Serahkan Diri

MBS alias Bayu saat diamankan di Polres Pohuwato. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – MBS alias Bayu (27) memutuskan menyerahkan diri ke Polres Pohuwato. Pria yang terduga pelaku penikaman Refli Samarang (26) di cafe lokasi wisata Pohon Cinta Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Gorontalo, ini menyerahkan diri setelah seminggu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

KBO Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Utnje Sule, mengatakan sebelumnya peristiwa penikaman itu terjadi pada Jumat 7 Januari 2024 di salah satu kafe yang berada di lokasi wisata pohon cinta, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Baca Juga :  12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

Saat itu pelaku dan korban sama-sama berada di area pohon cinta, entah apa yang terjadi tiba-tiba antara pelaku dan korban ini saling cekcok, sampai keduanya berkelahi. Namun pada saat berkelahi pelaku alias Bayu mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik, langsung menikam korban dibagian paha, pinggang, dan punggung, menyebabkan korban mengalami empat luka tusukan.

Melihat korban tergeletak, pelaku Bayu pun langsung melarikan diri dan sempat menjadi buronan polisi selama tujuh hari.

“Kami telah mencarinya dari seminggu lalu, dia (pelaku) langsung menyerahkan diri kepada kami,” ujar Ipda Utnje, Jumat (12/01/2024)

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Panah Wayer, 9 Remaja Diringkus Anggota Koramil 1304-1 Kota Utara

Melihat pelaku datang dengan sendiri, pihak kepolisian langsung menahannya. Pasalnya, Bayu masih menjalani wajib lapor di Lapas Gorontalo.

Atas kasus penikaman itu, Bayu dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Setelah menyerahkan diri, pelaku kini telah ditahan di Polres Pohuwato,” tutup Ipda Utnje (Yusuf/gopos)

Tags: Hukum KriminalPenikamanPohuwato
Previous Post

Pertama di Gorontalo, Rumah Alam Dunggala, Wisata Alam dengan Konsep Taman Satwa

Next Post

Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.