No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masuk DPO, Pelaku Penikaman di Cafe Pohuwato Serahkan Diri

Hasan by Hasan
Minggu 14 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
MBS alias Bayu saat diamankan di Polres Pohuwato. (istimewa)

MBS alias Bayu saat diamankan di Polres Pohuwato. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – MBS alias Bayu (27) memutuskan menyerahkan diri ke Polres Pohuwato. Pria yang terduga pelaku penikaman Refli Samarang (26) di cafe lokasi wisata Pohon Cinta Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Gorontalo, ini menyerahkan diri setelah seminggu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

KBO Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Utnje Sule, mengatakan sebelumnya peristiwa penikaman itu terjadi pada Jumat 7 Januari 2024 di salah satu kafe yang berada di lokasi wisata pohon cinta, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Baca Juga :  Nekat Curi Kotak Amal Demi Baju Lebaran

Saat itu pelaku dan korban sama-sama berada di area pohon cinta, entah apa yang terjadi tiba-tiba antara pelaku dan korban ini saling cekcok, sampai keduanya berkelahi. Namun pada saat berkelahi pelaku alias Bayu mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik, langsung menikam korban dibagian paha, pinggang, dan punggung, menyebabkan korban mengalami empat luka tusukan.

Melihat korban tergeletak, pelaku Bayu pun langsung melarikan diri dan sempat menjadi buronan polisi selama tujuh hari.

“Kami telah mencarinya dari seminggu lalu, dia (pelaku) langsung menyerahkan diri kepada kami,” ujar Ipda Utnje, Jumat (12/01/2024)

Baca Juga :  2 Alat Berat dan 5 Tersangka Tambang Ilegal Pohuwato Masuk Tahap Dua

Melihat pelaku datang dengan sendiri, pihak kepolisian langsung menahannya. Pasalnya, Bayu masih menjalani wajib lapor di Lapas Gorontalo.

Atas kasus penikaman itu, Bayu dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Setelah menyerahkan diri, pelaku kini telah ditahan di Polres Pohuwato,” tutup Ipda Utnje (Yusuf/gopos)

Tags: Hukum KriminalPenikamanPohuwato
Previous Post

Pertama di Gorontalo, Rumah Alam Dunggala, Wisata Alam dengan Konsep Taman Satwa

Next Post

Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Ketua Bidang Komunikasi Publik DPW Nasdem Provinsi Gorontalo, Alyun Hippy saat konferensi pers di Rumah Makan Angelato, Kota Gorontalo, Sabtu (13/1/2024).

Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.