No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seminggu, Polres Gorontalo Kota Bongkar 4 Kasus Judi Online

Hasan by Hasan
Senin 18 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta bersama tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo menggerebek praktek judi togel online.(Dok. Humas Polresta Gorontalo)

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta bersama tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo menggerebek praktek judi togel online.(Dok. Humas Polresta Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perang terhadap judi online terus ditabuh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam selang seminggu, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap 4 kasus judi online di lokasi terpisah.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 12 Desember 2023, di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengamankan MM (31) warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya. Saat itu MM dijumpai sedang asyik merekap nomor toto gelap (togel) yang akan dipasang secara online. Dari tangan MM, tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo mengamankan uang tunai Rp196 ribu, satu unit handphone, aplikasi toto gelap KUYA4D dengan saldo Tp576.806, enam lembar kerta catatan togel, serta satu buah kartu ATM.

“Jadi MM diamankan saat sedang merekap nomor togel di salah satu kantor koperasi yang ada di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K

Berselang dua hari kemudian, Kamis 14 Desember 2023, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali membongkar praktek judi online toto gelap (togel) dan mengamankan seorang pria berinisial LH.

Baca Juga :  Gorontalo Menuju New Normal, TNI/Polri Perketat Titik Keramaian

LH diamankan saat sedang menginput nomor pasangan dalam aplikasi judi online di handphone miliknya.

“Jadi masyarakat yang resah dengan adanya permainan judi online melaporkan ke Hallo Kapolresta, sehingga team rajawali langsung bergerak mengamankan LH,” ujar Kompol Leonardo

Dari tangan LH, tim Rajawali mengamankan uang Rp50.000, satu unit smartphone yang terinstall aplikasi PT togel dengan saldo Rp700 ribu, kartu ATM, serta lembar kertas coretan.

Selanjutnya, Jumat 15 Desember 2023, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali membongkar praktek judi togel online di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Dalam penggrebekan, tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo mengamankan seorang ibu rumah tangga, YL (43) yang sering menerima pasangan togel dari masyarakat.

“Saat kita melakukan penyelidikan, terlihat ada yang melakukan pemasangan nomor.  Saat tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo mendatangi TKP. YL mengelak namun team berhasil menemukan uang dan kertas coretan di rumahnya,” ungkap Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Kiat Pengusaha Kuliner di Masa Pandemi Corona

Kompol Leonardo menjelaskan, YL diduga bermain judi dengan mendaftar dan mendapatkan akun. Selanjutnya YL mentransfer sejumlah uang deposit saldo. Dari deposit itulah kemudian digunakan taruhan permainan judi via web atau secara online.

Dari tangan YL, tim Rajawali mengamankan satu unit handphone, selembar kertas catatan bertuliskan angka pasangan, serta uang tunai sejumlah Rp212 ribu.

Berselang sehari, Sabtu (16/12/2023) Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali menggerebek lokasi judi togel online. Dalam penggerebekan itu tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang buruh berinisial DP (26), yang merangkap sebagai bandar judi togel online.

“Hampir setiap hari kami mendapat informasi tentang penyakit masyarakat,” kata Kompol Leonardo Widharta.

Kompol Leonardo Widharta menambahkan, dari tangan YL petugas mengamankan satu unit handphone yang terinstal aplikasi PT Togel, uang Rp40.000.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka serta di tahan di rutan Mapolresta Gorontalo Kota. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun,” tutup Kompol Leonardo.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloJudi OnlinePolresta Gorontalo Kota
Previous Post

KSOP Kelas III Gorontalo Gelar FGD Penyamaan Persepsi Penanganan Batu Hitam

Next Post

Nasir Majid Minta Pelayanan Samsat Dievaluasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Nair Majid (kanan) dan Sulyanto Pateda (kiri) bersama Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim (tengah) usai rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat II Renperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (18/12/2023) (engki/hms)

Nasir Majid Minta Pelayanan Samsat Dievaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.