No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Bentrok Penambang Suwawa, Polisi Resmi Tahan Tiga Tersangka

Alex by Alex
Rabu 6 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Soal Bentrok Penambang Suwawa, Polisi Resmi Tahan Tiga Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango menetapkan tiga tersangka terkait kasus bentrokan para penambang Suwawa, baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto mengungkapkan, terkait keributan para penambang di Desa Tulabolo Timur, Kecemasan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku.

“Memang saat kita sudah turun, sudah ada korban yang saat itu berada di Puskesmas terdekat,” ungkapnya dikonfirmasi Gopos.id, Selasa (5/12/2023).

Dengan peristiwa itu pihak kepolisian langsung melaksanakan sweeping di wilayah sekitar pasar tak jauh dari lokasi keributan. Alhasil, polisi menemukan tujuh orang terduga pelaku, di mana tiga di antaranya membawa senjata tajam (Sajam).

Baca Juga :  Seorang Warga Binaan Lapas Pohuwato Kabur

“Sajam ini berupa badik dan lilang yang peruntukannya dipastikan bukan untuk berkebun,” sebut Arianto.

Setelah itu polisi membawa beberapa orang tersebut ke Polres Bone Bolango. Dari hasil penyelidikan, barang tajam yang dibawa oleh beberapa orang memenuhi unsur dan akhirnya di terbitkan laporan polisi.

“Itu melanggar undang-undang darurat pasal 2 ayat 1,” tegasnya.

Pihaknya pun, kata Arianto, telah memeriksa beberapa saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli pidana dan melakukan gelar perkara.

Hasilnya, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur undang-undang darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Terjunkan 28 Personil Amankan Malam Ibadah Umat Kristiani di Gereja Kanaan Suwawa

“Kita juga langsung melakukan penahanan kepada tiga orang ini yang merupakan salah satu pihak dari kelompok masyarakat,” tandasnya.(Putra/Gopos)

Tags: Penambang SuwawaPolres Bone Bolango
Previous Post

Nasir Majid Minta Pemerintah Terus Berdayakan Ekonomi Lokal

Next Post

Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.