No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terancam UU ITE, Tiga Video Kimi Hime Kena Suspend

Admin by Admin
Rabu 24 Juli 2019
in Lifestyle, Nasional
0
109
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Bagi Anda penggemar game Player Unknown’s Battlegrounds alias PUBG, tentu tak asing lagi dengan Youtuber Kimi Hime. Ya, Kimi Hime merupakan salah Youtuber yang jago bermain game PUBG. Video bermain PUBG kerap diunggah Kimi Hime di Youtube miliknya.

Hanya saja, penampilan Kimi Hime di kanal Youtube yang terbilang seksi berbuntut persoalan. Pemilik nama asli Kimberly Khoe itu terancam dijerat pelanggaran Undang-undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) atas konten videonya. Bahkan, tiga video yang diunggah Kimi Hime di Youtube terkena suspend alias ditangguhkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun tiga video Kimi Hime yang ditangguhkan yakni “STRIP CHALLENGE, MAIN 1 KALI = BUKA BAJU – PUBG MOBILE INDONESIA”; “KEASIKAN BERMAIN, GADIS INI KELUARKAN CAIRAN LENGKET – UNCENCORED FULL HD MP4”; dan “PERTAMA KALI ENAK YA#HIMEVLOG.”

Baca Juga :  Saksi Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi Tanah di Semarang Ditemukan Hangus Terbakar

“Pernyataannya membuka baju, membuat banyak pemahaman, balasan komentar yang penafsirannya aneh-aneh dan komentar yang menjurus ke pornografi,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu dikutip dari laman indopos.

Baca juga: 10 Kali Masuk Penjara, Tak Kapok, Residivis Pencurian Ini Kembali Ditangkap

Menurut Ferndinandus, Kimi Hime melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan. Selain itu dikenakan pula Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.

“Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu, memenuhi pasal 27 ayat 1 UU ITE yang kita pakai untuk memberlakukan suspend,” ujar Ferdinandus.

Pihak Kementerian Kominfo sudah melayangkan panggilan melalui surat elektronik maupun pesan langsung ke akun istagram Kimi Hime. Panggilan disampaikan pada Selasa (22/7/2019). Batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video ditetapkan hingga Sabtu 27 Juli 2019.

Baca Juga :  Piala Gubernur ESports Indonesia Gorontalo Siap Dihelat

“Jika Kimi Hime memutuskan tidak datang ke kantor dan menghapus sendiri konten-kontennya yang dinilai vulgar, maka pemanggilan terhadapnya dapat diabaikan,” kata Ferdinandus.

Sementara itu Kimi Hime lewat Instatory mepertanyakan argumentasi dirinya membuka baju.

“Di Video Apa, Kapan, dan detik berapa Kimi membuka baju? Kalau emang ga ada, ini bukan namanya fitnah dan ada di undang-undang?” tulis Kimi Hime.

Ia pun turut menampilkan cuplikan Pasal 311 ayat (1) KUHP yang mengatur tentang Fitnah. (adm-02/gopos)

Baca juga: Isi Koper Jamaah Haji Gorontalo Ditemukan Rokok Berlebihan

Tags: Kimi HimePUBGYoutube
Previous Post

PPIH Gorontalo Siap Beri Pelayanan Maksimal

Next Post

Manufacturing Surabaya 2019: Mendorong Pertumbuhan Produk Lokal

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Ilustrasi.
Lifestyle

Kesehatan Seksual Pria Bukan Sekadar Performa, Bisa Jadi Sinyal Kondisi Tubuh

Senin 10 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post

Manufacturing Surabaya 2019: Mendorong Pertumbuhan Produk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.