No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terancam UU ITE, Tiga Video Kimi Hime Kena Suspend

Admin by Admin
Rabu 24 Juli 2019
in Lifestyle, Nasional
0
109
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Bagi Anda penggemar game Player Unknown’s Battlegrounds alias PUBG, tentu tak asing lagi dengan Youtuber Kimi Hime. Ya, Kimi Hime merupakan salah Youtuber yang jago bermain game PUBG. Video bermain PUBG kerap diunggah Kimi Hime di Youtube miliknya.

Hanya saja, penampilan Kimi Hime di kanal Youtube yang terbilang seksi berbuntut persoalan. Pemilik nama asli Kimberly Khoe itu terancam dijerat pelanggaran Undang-undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) atas konten videonya. Bahkan, tiga video yang diunggah Kimi Hime di Youtube terkena suspend alias ditangguhkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun tiga video Kimi Hime yang ditangguhkan yakni “STRIP CHALLENGE, MAIN 1 KALI = BUKA BAJU – PUBG MOBILE INDONESIA”; “KEASIKAN BERMAIN, GADIS INI KELUARKAN CAIRAN LENGKET – UNCENCORED FULL HD MP4”; dan “PERTAMA KALI ENAK YA#HIMEVLOG.”

Baca Juga :  Anji Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Ganja

“Pernyataannya membuka baju, membuat banyak pemahaman, balasan komentar yang penafsirannya aneh-aneh dan komentar yang menjurus ke pornografi,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu dikutip dari laman indopos.

Baca juga: 10 Kali Masuk Penjara, Tak Kapok, Residivis Pencurian Ini Kembali Ditangkap

Menurut Ferndinandus, Kimi Hime melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan. Selain itu dikenakan pula Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.

“Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu, memenuhi pasal 27 ayat 1 UU ITE yang kita pakai untuk memberlakukan suspend,” ujar Ferdinandus.

Pihak Kementerian Kominfo sudah melayangkan panggilan melalui surat elektronik maupun pesan langsung ke akun istagram Kimi Hime. Panggilan disampaikan pada Selasa (22/7/2019). Batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video ditetapkan hingga Sabtu 27 Juli 2019.

Baca Juga :  Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru Berbentuk Gunung dan Wayang

“Jika Kimi Hime memutuskan tidak datang ke kantor dan menghapus sendiri konten-kontennya yang dinilai vulgar, maka pemanggilan terhadapnya dapat diabaikan,” kata Ferdinandus.

Sementara itu Kimi Hime lewat Instatory mepertanyakan argumentasi dirinya membuka baju.

“Di Video Apa, Kapan, dan detik berapa Kimi membuka baju? Kalau emang ga ada, ini bukan namanya fitnah dan ada di undang-undang?” tulis Kimi Hime.

Ia pun turut menampilkan cuplikan Pasal 311 ayat (1) KUHP yang mengatur tentang Fitnah. (adm-02/gopos)

Baca juga: Isi Koper Jamaah Haji Gorontalo Ditemukan Rokok Berlebihan

Tags: Kimi HimePUBGYoutube
Previous Post

PPIH Gorontalo Siap Beri Pelayanan Maksimal

Next Post

Manufacturing Surabaya 2019: Mendorong Pertumbuhan Produk Lokal

Related Posts

Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Nasional

Fadli Zon Dukung Putusan PTUN Tolak Gugatan Koalisi Sipil

Senin 27 April 2026
Nasional

20 Orang Tewas Dalam Serangan Bom Hantam Bus Pedesaan di Kolombia

Senin 27 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/4/2026). /ANTARA/Harianto.
Menyapa Nusantara

Pemerintah Ingin Bangun Jaringan Kereta Api di Luar Jawa, Butuh Rp1.200 Triliun

Kamis 23 April 2026
Next Post

Manufacturing Surabaya 2019: Mendorong Pertumbuhan Produk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.