No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dipicu Sakit Hati, Residivis Pencurian Nekat Menganiaya Pakai Sajam

Hasan by Hasan
Senin 13 November 2023
in Hukum & Kriminal
0
Penyidik Polsek Kota Utara melakukan pemeriksaan terhadap RB yang didugan melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap ZA warga Palele, Buol, Sulawesi Tengah. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Penyidik Polsek Kota Utara melakukan pemeriksaan terhadap RB yang didugan melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap ZA warga Palele, Buol, Sulawesi Tengah. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gara dipicu sakit dan dipengaruhi minuman keras. RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo nekat menganiaya menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap, ZA (30) warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/11/2023) pukul 16.30 wita.

Saat ini RB telah diamankan di Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo. RB yang tercatat residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat tersebut dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman lima tahun.

Kejadian bermula ketika RB sedang berbaring di kamar kos milik ZA yang terletak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Saat itu salah rekan ZA bercanda sambil menurunkan celana dan memperlihatkan bokongnya. RB lantas melirik ke ZA. Tapi Saat itu ZA hanya tersenyum tanpa menegur rekannya.

Baca Juga :  Memaksa Masuk, Mahasiswa Robohkan Pagar Deprov Gorontalo

RB yang merasa tersinggung dan sakit hati lalu menuju ke sebuah tempat karaoke di wilayah Bone Bolango. RB lalu menegak minuman keras (miras) hingga dalam keadaan mabuk.

“RB lalu datang kembali ke tempat kos korban dengan maksud mengambil tas miliknya,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta.

ZA mengambil tas milik RB dan bermaksud menyerahkan kepada RB. Tetapi RB menolak menerima dan menyuruh diserahkan kepada temannya. Saat ZA menyerahkan tas kepada teman RB, RB lalu melayangkan sajam ke arah ZA. Akibatnya ZA mengalami luka sayatan di bagian lengan kanan.

Baca Juga :  GP Ansor Gorontalo Deklarasi Tolak People Power

“Pelaku ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” ujar Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPenganiayaanPolresta Gorontalo KotaSajam
Previous Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani Hadiri Peringatan HKN ke-59 dan Launching Si Asri

Next Post

Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Konferensi Pers yang dilaksanakan KPU terkait penetapan tiga pasangan calon Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).(tangkapan layar)

Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.