No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dalam Sebulan Polres Gorut Ungkap 3 Ton Penyelundupan Cap Tikus

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 31 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dalam Sebulan Polres Gorut Ungkap 3 Ton Penyelundupan Cap Tikus
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Dalam sebulan terakhir ini, Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut) berhasil mengungkap kasus penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus asal Provinsi Sulawesi Utara.

Dari total pengungkapan kasus miras cap tikus berjumlah 3.928,38 liter atau setara 3 ton lebih yang diamankan oleh Polres Gorontalo Utara dan jajarannya.

Satuan Narkoba sendiri berhasil mengungkap penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 75 sak plastik dengan ukuran 1 sak plastik berisikan 12,5 liter dengan jumlah 937,5 liter.

Menyusul pihak Polsek Atinggola mengungkap sebanyak 2,991 liter cap tikus pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah perbatasan di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Tim SIGAGA Amankan 11 Karung Cap Tikus

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Wakapolres Kompol Lesman Katili mengungkapkan setelah melihat dari hasil tangkapan selama ini (miras). Maka pihaknya akan memperketat daerah-daerah perbatasan.

“Lebih khusus lagi daerah perbatasan di Kecamatan Atinggola. Apalagi menyangkut minuman keras ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda,” kata Kompol Lesman.

Dengan atensi tersebut, kata Kompol Lesman, jajaran Polres dan Polsek tetap giat melakukan patroli melalui KRYD. Ketika itu dilakukan maka hasilnya juga akan nampak terlihat.

Apalagi dilihat dari hasil tangkapan selama ini, modusnya berbeda-beda. Namun berkat kejelian Polisi maka penyelundupan tersebut berhasil diungkap.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Amankan Satu Mobil Pikap Bermuatan 650 Liter Cap Tikus

“Siapa saja yang terlibat kita jerat dengan pasal kejahatan pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” imbuhnya. (Isno/gopos)

Tags: Cap TikusMirasPenyelundupanPolres Gorut
Previous Post

Warga Tilongkabila Curhat Masalah Gagal Panen ke Yeyen Sidiki Saat Reses

Next Post

Pemkab Gorontalo-BPK Provinsi Gorontalo bahas Pemetaan Penggunaan APBD 2023

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemkab Gorontalo-BPK Provinsi Gorontalo bahas Pemetaan Penggunaan APBD 2023

Pemkab Gorontalo-BPK Provinsi Gorontalo bahas Pemetaan Penggunaan APBD 2023

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.