No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bongkar Kasus TPPO Berkedok Salon Pijat Refleksi di Kota Gorontalo

Alexa by Alexa
Jumat 13 Oktober 2023
in Gorontalo
0
ilustrasi.

ilustrasi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jajaran Polresta Gorontalo Kota membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok salon pijat refleksi yang berlokasi di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Polisi pun mengamankan tujuh orang dalam kasus ini dan telah resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial HT (42) yang merupakan pemilik sekaligus pengelola salon pijat refleksi tersebut.

“Jadi modus salon pijat refleksi ini memberikan kesempatan kepada konsumen untuk melakukan tindakan asusila,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.

Baca Juga :  Festival Produk Halal Millenial 2022 untuk Kemajuan Ekonomi Syariah di Gorontalo

Kasus TPPO ini terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat dan setelah itu tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan rangkaian penyelidikan.

Kemudian pada hari Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 20.55 Wita, polisi mengamankan sedikitnya tujuh terduga pelaku dari salon pijat refleksi tersebut.

“Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu pemilik salon berinisial HT yang merupakan warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aer Tembaga, Kota Bitung Sulawesi Utara,” sambung Leonardo.

Sementara motif tersangka dalam kasus TPPO ini, kata Leonardo, yakni mencari keuntungan dari karyawannya yang juga merupakan terapis.

Baca Juga :  Polisi Korban Pembacokan Bertugas di SPKT Polresta Gorontalo Kota
Penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Kota saat memeriksa seorang tersangka kasus TPPO.

Disebut Leonado, setiap tamu yang ingin mendapatkan pelayanan oleh terapis dikenakan biaya mulai Rp250 ribu sampai Rp500 ribu per jam. Sementara tersangka HT selaku pemilik salon menarik biaya kamar sebesar Rp100 ribu per jam dari para terapis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

“Kami terus menindaklanjuti kasus ini,” tandas Leonardo.(adm03/gopos)

Tags: Polresta Gorontalo KotaSalon Pijat RefleksiTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Kisah Sukses Yudi Efrinaldi Berwirausaha Es Gak Beres

Next Post

Lomba Pesan Kesehatan Dikes Gorontalo Diumumkan 28 Oktober 2023

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Dinas Kesehatan pesan kesehatan

Lomba Pesan Kesehatan Dikes Gorontalo Diumumkan 28 Oktober 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.