No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

7 Terduga Pelaku TPPO di Gorontalo Diamankan Polisi, Satu Wanita Hamil 3 Bulan

Alexa by Alexa
Selasa 10 Oktober 2023
in Gorontalo
0
TPPO Polda Gorontalo

ilustrasi TPPO.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo masih terus berlanjut. Baru-baru ini Polda Gorontalo mengamankan 7 terduga pelaku terkait kasus tersebut, di mana salah seorang perempuan di antaranya telah hamil 3 bulan.

Mereka masing-masing berinisial lelaki RT (18) dan RM (18), kemudian perempuan AP (18), MM (23), SK (22), M (17) dan ZH (18) yang diketahui tengah hamil.

“Mereka para terduga pelaku dan beberapa wanita penghibur sudah diamankan ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro melalui Ipda Jeasy J Mandiangan.

Baca Juga :  Siap-siap, Mulai Senin Berkendara Jangan Lupa SIM dan STNK

Pengungkapan kasus TPPO kali ini bermula saat Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendapatkan informasi bahwa ada salah satu rumah di kompleks perumahan di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, yang diduga melayani lelaki hidung belang dengan modus menggunakan aplikasi kencan, MiChat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga sebagai mucikari dan beberapa perempuan yang diduga kuat akan diperdagangkan.

“Mereka diamankan sekitar jam 2 dini hari, dan dua di antaranya dipekerjakan sebagai wanita penghibur yang masih di bawah umur,” kata Jeasy.

Baca Juga :  Berduaan di Kamar Kos, Sepasang Kekasih Digiring ke Polsek Utara
Sebanyak 7 terduga pelaku TPPO saat diamankan di Polda Gorontalo.

Setelah diinterogasi, lelaki RT serta RM, dan perempuan MM serta SK yang bertindak sebagai mucikari mengaku mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari uang yang dibayarkan oleh lelaki hidung belang kepada AP dan M sebagai pekerja seks komersial. 

“Salah satu saksi yang terjaring, yaitu ZH ditemukan dalam keadaan hamil dengan usia kehamilan 3 bulan,” tambah Jeasy.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara terkait penanganan kasus TPPO itu, polisi menerapkan pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.(adm03/gopos)

Tags: MucikariPolda GorontaloTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Kemarau, Wabup Pohuwato Imbau Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Next Post

Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Anggota DPRD Bone Bolango, Paris Djali.

Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.