No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

7 Terduga Pelaku TPPO di Gorontalo Diamankan Polisi, Satu Wanita Hamil 3 Bulan

Alexa by Alexa
Selasa 10 Oktober 2023
in Gorontalo
0
TPPO Polda Gorontalo

ilustrasi TPPO.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo masih terus berlanjut. Baru-baru ini Polda Gorontalo mengamankan 7 terduga pelaku terkait kasus tersebut, di mana salah seorang perempuan di antaranya telah hamil 3 bulan.

Mereka masing-masing berinisial lelaki RT (18) dan RM (18), kemudian perempuan AP (18), MM (23), SK (22), M (17) dan ZH (18) yang diketahui tengah hamil.

“Mereka para terduga pelaku dan beberapa wanita penghibur sudah diamankan ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro melalui Ipda Jeasy J Mandiangan.

Baca Juga :  Menghindari Anjing, Mobil Avanza Jatuh ke Jurang Pontolo

Pengungkapan kasus TPPO kali ini bermula saat Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendapatkan informasi bahwa ada salah satu rumah di kompleks perumahan di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, yang diduga melayani lelaki hidung belang dengan modus menggunakan aplikasi kencan, MiChat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga sebagai mucikari dan beberapa perempuan yang diduga kuat akan diperdagangkan.

“Mereka diamankan sekitar jam 2 dini hari, dan dua di antaranya dipekerjakan sebagai wanita penghibur yang masih di bawah umur,” kata Jeasy.

Baca Juga :  PTUN Anulir Pengangkatan Kades Marisa Utara, Pohuwato
Sebanyak 7 terduga pelaku TPPO saat diamankan di Polda Gorontalo.

Setelah diinterogasi, lelaki RT serta RM, dan perempuan MM serta SK yang bertindak sebagai mucikari mengaku mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari uang yang dibayarkan oleh lelaki hidung belang kepada AP dan M sebagai pekerja seks komersial. 

“Salah satu saksi yang terjaring, yaitu ZH ditemukan dalam keadaan hamil dengan usia kehamilan 3 bulan,” tambah Jeasy.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara terkait penanganan kasus TPPO itu, polisi menerapkan pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.(adm03/gopos)

Tags: MucikariPolda GorontaloTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Kemarau, Wabup Pohuwato Imbau Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Next Post

Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Anggota DPRD Bone Bolango, Paris Djali.

Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.