No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

7 Terduga Pelaku TPPO di Gorontalo Diamankan Polisi, Satu Wanita Hamil 3 Bulan

Alexa by Alexa
Selasa 10 Oktober 2023
in Gorontalo
0
TPPO Polda Gorontalo

ilustrasi TPPO.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo masih terus berlanjut. Baru-baru ini Polda Gorontalo mengamankan 7 terduga pelaku terkait kasus tersebut, di mana salah seorang perempuan di antaranya telah hamil 3 bulan.

Mereka masing-masing berinisial lelaki RT (18) dan RM (18), kemudian perempuan AP (18), MM (23), SK (22), M (17) dan ZH (18) yang diketahui tengah hamil.

“Mereka para terduga pelaku dan beberapa wanita penghibur sudah diamankan ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro melalui Ipda Jeasy J Mandiangan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tahan Oknum ASN Eks Praja IPDN Dugaan Kekerasan Seksual

Pengungkapan kasus TPPO kali ini bermula saat Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendapatkan informasi bahwa ada salah satu rumah di kompleks perumahan di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, yang diduga melayani lelaki hidung belang dengan modus menggunakan aplikasi kencan, MiChat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga sebagai mucikari dan beberapa perempuan yang diduga kuat akan diperdagangkan.

“Mereka diamankan sekitar jam 2 dini hari, dan dua di antaranya dipekerjakan sebagai wanita penghibur yang masih di bawah umur,” kata Jeasy.

Baca Juga :  Mantan Ketua Organisasi Mahasiswa di Gorontalo Dipolisikan Kasus Kekerasan Seksual
Sebanyak 7 terduga pelaku TPPO saat diamankan di Polda Gorontalo.

Setelah diinterogasi, lelaki RT serta RM, dan perempuan MM serta SK yang bertindak sebagai mucikari mengaku mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari uang yang dibayarkan oleh lelaki hidung belang kepada AP dan M sebagai pekerja seks komersial. 

“Salah satu saksi yang terjaring, yaitu ZH ditemukan dalam keadaan hamil dengan usia kehamilan 3 bulan,” tambah Jeasy.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara terkait penanganan kasus TPPO itu, polisi menerapkan pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.(adm03/gopos)

Tags: MucikariPolda GorontaloTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Kemarau, Wabup Pohuwato Imbau Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Next Post

Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Related Posts

Gorontalo

Peti Kemas hingga Jasa Ekspedisi Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal Roko dan Kosmetik ke Gorontalo

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Kantor Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik dan Roko Ilegal

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Sinergi DWP Imigrasi Gorontalo dan PIMPASA Hadirkan Bakti Sosial Yang Nyata di Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Tradisi Walima Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Lapas Kelas II A Gorontalo

Selasa 8 September 2026
Gorontalo

H-2 Sewindu Warga Amal, Penuh Hiburan dan Shalawatan 

Selasa 8 September 2026
Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Laksanakan Operasi Gabungan Awasi Orang Asing di Gorontalo Utara 

Senin 7 September 2026
Next Post
Anggota DPRD Bone Bolango, Paris Djali.

Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ainun Diimbau Patuhi Jadwal Kontrol Rawat Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Walima Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Lapas Kelas II A Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.108 Mahasiswa UNG Diterjunkan ke Sekolah, Bawa Misi Perkuat Pendidikan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.