No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Niat Hati Tagih Upah Kerja, Seorang Buruh di Gorontalo Utara Malah Kena Tikam

Alexa by Alexa
Rabu 4 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kisman Diani usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit ZUS Gorontalo Utara.

Kisman Diani usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit ZUS Gorontalo Utara.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOMILITO – Niat hati untuk menagih upah pekerjaan, seorang buruh bernama Kisman Diani warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, malah menjadi korban penikaman, Selasa sore (3/10/2023) sekitar pukul 18.15 Wita.

Kejadian itu terjadi di Kantor PT. Mutu Utama yang berada di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito.

Informasi yang diperoleh Gopos.id, kronologisnya berawal saat korban dan dua rekannya mendatangi kantor PT. Mutu Utama dengan tujuan menagih upah pekerjaan ke pihak perusahaan.

Kepada korban dan dua rekannya, Muhlis selaku penanggung jawab pekerjaan di perusahaan itu mengatakan bahwa upah tersebut akan dibayarkan setelah pengukuran hasil pekerjaan (opname).

Baca Juga :  AKBP Andik Gunawan: Saya Harap Masyarakat Lebih Dekat dengan Polri

Tak lama kemudian, datang enam orang pekerja dan bergabung dengan korban serta dua rekannya dengan maksud yang sama.

Saat itu juga sempat terjadi kesepakatan antara pekerja dengan pihak perusahaan yang melalui penanggung jawab pekerjaan.

Selang beberapa menit kemudian, datang pelaku berinisial DK, warga Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, langsung menampar salah satu pekerja hingga terjadi adu mulut.

Terduga pelaku berinisial DK saat diperiksa aparat kepolisian.

Tiba-tiba terduga pelaku mencabut barang tajam berupa gunting rambut dan diarahkan ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dilarikan ke Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Lima Panitia Tersangka Kematian Maba IAIN Gorontalo Tidak Ditahan

Mengetahui kejadian tersebut dan berdasarkan laporan yang diterima, Polres Gorontalo Utara langsung mengamankan terduga pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan. Bersama dengan itu beberapa saksi juga sudah diambil keterangannya,” ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam.(Isno/gopos)

Tags: Kecamatan TomilitoPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Tiktok Shop Tutup Hari Ini, Pukul 17.00 WIB

Next Post

Anggota PWI Gorontalo Kompak, Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Anggota PWI Gorontalo Kompak, Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.