GOPOS.ID, TOMILITO – Niat hati untuk menagih upah pekerjaan, seorang buruh bernama Kisman Diani warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, malah menjadi korban penikaman, Selasa sore (3/10/2023) sekitar pukul 18.15 Wita.
Kejadian itu terjadi di Kantor PT. Mutu Utama yang berada di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito.
Informasi yang diperoleh Gopos.id, kronologisnya berawal saat korban dan dua rekannya mendatangi kantor PT. Mutu Utama dengan tujuan menagih upah pekerjaan ke pihak perusahaan.
Kepada korban dan dua rekannya, Muhlis selaku penanggung jawab pekerjaan di perusahaan itu mengatakan bahwa upah tersebut akan dibayarkan setelah pengukuran hasil pekerjaan (opname).
Tak lama kemudian, datang enam orang pekerja dan bergabung dengan korban serta dua rekannya dengan maksud yang sama.
Saat itu juga sempat terjadi kesepakatan antara pekerja dengan pihak perusahaan yang melalui penanggung jawab pekerjaan.
Selang beberapa menit kemudian, datang pelaku berinisial DK, warga Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, langsung menampar salah satu pekerja hingga terjadi adu mulut.
Tiba-tiba terduga pelaku mencabut barang tajam berupa gunting rambut dan diarahkan ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dilarikan ke Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.
Mengetahui kejadian tersebut dan berdasarkan laporan yang diterima, Polres Gorontalo Utara langsung mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan. Bersama dengan itu beberapa saksi juga sudah diambil keterangannya,” ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam.(Isno/gopos)