No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Ngaku Dapat Barang dari Sulteng

Alex by Alex
Jumat 29 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Ngaku Dapat Barang dari Sulteng

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo mengamankan dua pengguna narkoba di Kabupaten Gorontalo di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy mengatakan, pihaknya pertama kali mengamankan lelaki berinisial MRP (24) di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/09/23).

“Dari tangan pelaku kita berhasil menyita dua gram sabu yang sudah dibagi menjadi dua paket. Karena kami temukan itu, makanya kami langsung menahan MRP untuk dilakukan pengembangan,” kata Sucipto, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan, Polres Gorontalo Lakukan Pengecekan SPBU

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa dua paket sabu tersebut didapat MRP dari salah seorang kawannya di Kecamatan Bongomeme berinisial MN (56). Dari situlah polisi langsung memburu tersangka.

“Saat didatangi di kediamannya, MN sudah melarikan diri. Dua hari kemudian tepatnya hari Minggu mendatangi Mapolres Gorontalo untuk menyerahkan diri,” tambah Sucipto.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa MN mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut ditawari oleh seseorang saat di Palu, kemudian membawa narkoba ke Gorontalo dan ditawarkan ke temannya MRP.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pembacok Anggota Polsek Kwandang, Gorontalo Utara

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Gorontalo. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” jelas Sucipto.

Dari tangan keduanya, tim kepolisian berhasil mengamankan 2 paket narkoba jenis sabu, 1 unit hp dan satu buah sepeda motor.(Abin/Gopos)

Tags: Narkoba GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Warga Gentuma Raya Curhat ke Kapolres Gorontalo Utara

Next Post

Bangun Kembali Kantor Bupati, Pemkab Pohuwato Butuh Rp50 Miliar

Related Posts

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Bangun Kembali Kantor Bupati, Pemkab Pohuwato Butuh Rp50 Miliar

Bangun Kembali Kantor Bupati, Pemkab Pohuwato Butuh Rp50 Miliar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.