No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil

Alexa by Alexa
Selasa 19 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi kekerasan anak.(istimewa)

ilustrasi kekerasan anak.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Entah setan apa yang ada di kepala lelaki berinisial ASL (49) ini. Pria paruh baya yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo itu diringkus polisi setelah diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil.

Peristiwa ini terungkap bermula saat ibu korban melihat perut anak perempuannya yang belakangan makin hari semakin membesar. Namun korban yang masih berusia 13 tahun itu enggan menceritakannya.

“Ibu korban sebenarnya sudah curiga. Nanti saat ibunya ancam akan dititipkan ke tantenya, baru korban bicara,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu I Made Budiantara Putra melalui Kanit PPA, Sumarlin Dale, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Petugas Gabungan Amankan 48 Ekor Tikus, 21 Ekor Kelelawar dan 3 Ekor Musang di Pelabuhan Gorontalo

Terungkap bahwa korban pertama kali dicabuli oleh ayah sambungnya itu pada bulan Januari 2023 lalu. Saat itu korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu selesai mandi dan siap-siap pergi ke sekolah.

Ketika hendak ganti baju di dalam kamar, korban kaget ketika melihat ASL ayah tirinya sudah terlentang tanpa pakaian. Saat itu korban mengaku ingin melarikan diri namun ditarik oleh ayah tirinya kemudian diperkosa.

Setelah peristiwa itu, korban kerap diancam akan dibunuh jika membocorkan peristiwa itu kepada siapapun, termasuk ibunya. Setelah peristiwa pertama itu, diduga ASL kerap melancarkan aksinya hingga korban berbadan dua.

Baca Juga :  Pelaku Narkoba Diancam Penjara Paling Singkat 5 Tahun

“Nanti pada tanggal 25 Agustus lalu korban baru berani menceritakan peristiwa itu kepada ibunya,” sambung Sumarlin.

Saat ini, ASL telah dijadikan tersangka dan telah ditahan di Polres Gorontalo. Akibat perbuatannya, ASL dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.(Abin/Gopos)

Tags: Ayah SambungAyah TiriKasus PencabulanPolres Gorontalo
Previous Post

Terima Audiensi Ormas GPI, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Bahas Sejumlah Aspirasi 

Next Post

Viral Siswa SMP di Kota Gorontalo Dianiaya Membabi Buta

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Cuplikan video dugaan penganiayaan seorang pelajar di Kota Gorontalo oleh seorang remaja di Taman Kota Gorontalo yang beredar luas di masyarakat Gorontalo. (istimewa)

Viral Siswa SMP di Kota Gorontalo Dianiaya Membabi Buta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.