No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo Tak Boleh Merokok

Admin by Admin
Kamis 18 Juli 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
208
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali menggulirkan kebijakan baru untuk mengurangi angka perokok. Kali ini kebijakan itu berkaitan dengan bantuan sosial. Bagi penerima bantuan sosial tidak diperkenankan merokok.

Kebijakan yang digulirkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Gorontalo itu didasarkan pada beberapa pertimbangan. Selain faktor kesehatan, kebijakan tak merokok juga bagian dari upaya mengurangi kemiskinan. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rokok memberi kontribusi 15,47 persen terhadap garis kemiskinan di perdesaan dan sebesar 1,24 di perkotaan.

Baca Juga :  PMI Provinsi Gorontalo Adakan Rapid Tes Gratis untuk 100 Orang

Baca juga: Korem Gorontalo Buka Penerimaan Bintara

Kasubbid Kesra Bapeda provinsi Gorontalo Alki R. Naway mengungkapkan, sejauh ini banyak bantuan sosial dari pemerintah yang sifatnya pemberdayaan masyarakat miskin. Misalnya bantuan pangan dan rumah layak huni. Dan bagi penerima bantuan sebagaimana arahan gubernur salah satu prasaratnya adalah tidak merokok.

“Setiap keluarga penerima bantuan salah satu prasaratnya adalah tidak merokok,” ujar Alki kepada wartawan gopos.id, Rabu (17/07/2019)

Menurut Alki apabila didapati calon penerima bantuan merokok maka bantuan yang akan diberikan tidak jadi diberikan.

Baca Juga :  Job Fair PGP di SMS Expo Dibanjiri Pelamar

“Apabila calon penerima bantuan ini didapati merokok, berarti tidak akan jadi mendapatkan bantuan,” beber Alki

Hal ini dilakukan pemerintah menurut Alki adalah upaya konsumsi rokok menurun sebagaimana rokok menjadi faktor penyebab kemiskinan

“Jadi kita selalu berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk mengangkat terutama mengangkat mereka dari kemiskinan. Tapi disisi lain konsumsi rokok masih tinggi dan itu merupakan pengeluaran tetinggi kedua penyebab kemiskinan,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Baca juga: Pemda Kabupaten/Kota Diminta Anggarkan Pasar Murah

Tags: Bantuan PemprovBantuan SosialDilarang MerokokProvinsi Gorontalo
Previous Post

Korem Gorontalo Buka Penerimaan Bintara

Next Post

Polling Strawpoll.com, 72,36 Persen Warga Gorontalo Setuju KPBU RS Ainun

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian SKPD melalui Inovasi Mo ELA

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat 25 September 2026
Next Post

Polling Strawpoll.com, 72,36 Persen Warga Gorontalo Setuju KPBU RS Ainun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.