No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo Tak Boleh Merokok

Admin by Admin
Kamis 18 Juli 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
208
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali menggulirkan kebijakan baru untuk mengurangi angka perokok. Kali ini kebijakan itu berkaitan dengan bantuan sosial. Bagi penerima bantuan sosial tidak diperkenankan merokok.

Kebijakan yang digulirkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Gorontalo itu didasarkan pada beberapa pertimbangan. Selain faktor kesehatan, kebijakan tak merokok juga bagian dari upaya mengurangi kemiskinan. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rokok memberi kontribusi 15,47 persen terhadap garis kemiskinan di perdesaan dan sebesar 1,24 di perkotaan.

Baca Juga :  Ongkos Haji Gorontalo Dipatok Rp39 Juta

Baca juga: Korem Gorontalo Buka Penerimaan Bintara

Kasubbid Kesra Bapeda provinsi Gorontalo Alki R. Naway mengungkapkan, sejauh ini banyak bantuan sosial dari pemerintah yang sifatnya pemberdayaan masyarakat miskin. Misalnya bantuan pangan dan rumah layak huni. Dan bagi penerima bantuan sebagaimana arahan gubernur salah satu prasaratnya adalah tidak merokok.

“Setiap keluarga penerima bantuan salah satu prasaratnya adalah tidak merokok,” ujar Alki kepada wartawan gopos.id, Rabu (17/07/2019)

Menurut Alki apabila didapati calon penerima bantuan merokok maka bantuan yang akan diberikan tidak jadi diberikan.

Baca Juga :  Gorontalo Raih Penghargaan BKN Awards

“Apabila calon penerima bantuan ini didapati merokok, berarti tidak akan jadi mendapatkan bantuan,” beber Alki

Hal ini dilakukan pemerintah menurut Alki adalah upaya konsumsi rokok menurun sebagaimana rokok menjadi faktor penyebab kemiskinan

“Jadi kita selalu berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk mengangkat terutama mengangkat mereka dari kemiskinan. Tapi disisi lain konsumsi rokok masih tinggi dan itu merupakan pengeluaran tetinggi kedua penyebab kemiskinan,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Baca juga: Pemda Kabupaten/Kota Diminta Anggarkan Pasar Murah

Tags: Bantuan PemprovBantuan SosialDilarang MerokokProvinsi Gorontalo
Previous Post

Korem Gorontalo Buka Penerimaan Bintara

Next Post

Polling Strawpoll.com, 72,36 Persen Warga Gorontalo Setuju KPBU RS Ainun

Related Posts

Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Ratusan Siswa Antusias Sambut Kedatangan Prabowo Subianto

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

La Ode Sulaiman: Puncak PENAS XVII Jadi Strategis Mewujudkan Swasembada Pangan

Rabu 24 Juni 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). (F. Ilustrasi Gopos)
Gorontalo

UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

Selasa 23 Juni 2026
Jamaah haji asal Provinsi Gorontalo yang tergabung dalam Kloter 30 Ujung Pandang (UPG) tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo, di Isimu, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (23/6/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Gorontalo

217 Jamaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo Tiba di Bandara Djalaludin

Selasa 23 Juni 2026
Next Post

Polling Strawpoll.com, 72,36 Persen Warga Gorontalo Setuju KPBU RS Ainun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.