GOPOS.ID, JAKARTA – Rocky Gerung akan dipanggil penyidik Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023) hari ini. Rocky Gerung akan dimintai keterangannya terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dikutip dari suara.com jejaring berita Gopos.id.
Djuhandhani mengatakan, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sedikitnya 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden oleh Rocky Gerung. Selain itu, penyidik telah meminta keterangan 72 saksi dan 13 saksi ahli.
Sebelumnya, 26 laporan polisi sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait dengan kasus ujaran kebencian pengamat politik Rocky Gerung.
“26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim, kemudian di Polda Sumut, Kaltim, Kalteng, Metro dan Jogja,” katanya.
Djuhandhani mengatakan, seluruh laporan polisi yang berada di Polda jajaran tersebut akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.(adm03/gopos)