No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Resmob Polres Gorut Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Hasan by Hasan
Selasa 8 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Polres Gorut mengamankan terduga pencurian sepeda motor.

Tim Resmob Polres Gorut mengamankan terduga pencurian sepeda motor.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta 2 unit barang bukti (babuk) 2 unit motor.

Informasi yang dihimpun gopos.id, terduga pelaku GP Alias Gias diamankan Tim Resmob Polres Gorontalo Utara, Kamis malam (3/8/2023), sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Iloheluma, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Usai mengamankan pelaku, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti hasil kejahatan yang sudah dijual ke orang lain. Alhasil, dari hasil pengembangan Tim Resmob pada Rabu (2/8/2023) mendapati 1 unit motor jenis Yamaha Mio M3 di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Babuk 55 Perkara Tindak Pindana

Selang 5 hari, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Davik H. Harun melakukan pencarian barang bukti kedua yang berada di Desa Mohiyolo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo setelah hasil interogasi terhadap terduga pelaku.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam menjelaskan terduga pelaku mengakui bahwa salah satu motor yang dicurinya telah dijual ke Harun Ladju di Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

“Usut para usut, ternyata yang bersangkutan Harun sedang bekerja di Kecamatan Asparaga. Tak menunggu lama, mengetahui keberadaan si Harun, Tim Resmob bergegas menuju tempat kerja yang dimaksud,” jelas AKP Mohamad.

Baca Juga :  Viral Bocah SD Temani Orang Tua Mendekam di Jeruji Besi

Mantan Kasst Narkoba Polres Gorontalo itu mengatakan sesampainya Tim Resmob sekitar pukul 19:30 Wita, Tim Resmob berhasil menemukan barang bukti motor tersebut sudah dikuasai oleh orang lain bernama Safrudin Anwar dan mengamankan barang bukti tersebut.

“Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak Polsek Anggrek untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujarnya. (Isno/gopos)

Tags: CuranmorGorontaloPolres Gorut
Previous Post

Dimediasi Komisi I Deprov Gorontalo, Dana Pilkada 2024 Dibanderol Rp90,5 Miliar

Next Post

Polda Gorontalo Periksa 5 Massa Aksi Imbas Demonstrasi di Gorontalo Mineral

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.(Humas Polda Gorontalo)

Polda Gorontalo Periksa 5 Massa Aksi Imbas Demonstrasi di Gorontalo Mineral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.