No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dekot Gorontalo Pastikan Akhir Jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota

Hasan by Hasan
Selasa 11 Juli 2023
in DPRD Kota Gorontalo
0
Komisi A rapat bersama KPU dan Bawaslu serts instansi terkat (Senin/10/07/2023)

Komisi A rapat bersama KPU dan Bawaslu serts instansi terkat (Senin/10/07/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo memastikan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2018-2023. Sejalan hal itu, Dekot Gorontalo melakukan rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (10/7/2023).

Dalam rapat mengemuka bila masa jabatan Wali Kota dan Wali Kota Gorontalo berakhir pada 2023. Dengan begitu, maka masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tidak mengacu pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Komisi A Dekot Gorontalo, Erman Latjengke, mengemukakan hasil konsultasi Dekot Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui ada dua regulasi yang mengatur mengenai masa jabatan kepala daerah. Yakni aturan berkaitan kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan hasil Pilkada 2020.

Baca Juga :  Sederet Pesan Aleg Dekot Gorontalo Termuda di Hari Sumpah Pemuda

“Dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 201 menyebutkan bahwa masa jabatan kepala daerah yang pemilihannya kepala daerah tersebut tahun 2018 maka masa jabatannya sampai dengan 2023,” ujar Erman.

Mengacu pada ketentuan Undang-undang tersebut maka satu periode kepala daerah dan wakil kepala daerah dihitung berdasarkan masa sejak dilantik. Bukan mengacu pada pelaksanaan Pemilu.

“Ada juga pasal yang menyebutkam bahwa masa jabatan gubernur, bupati, walikota yu selama 5 tahun terhitung sejak dilantik.” Tambah Erman.

DPRD Kota Gorontalo juga punya tugas untuk menyampaikan surat terkait di tahun terakhir masa bakti kepala daerah.

Baca Juga :  Komisi C Dekot Gorontalo Pertanyakan Pengerjaan Proyek Jl. Panjaitan

“Ada aturan yaitu undang-undang nomor 1 tahun 2015, disitu menyebutkan dalam salah satu pasal bahwa 6 bulan sebelum berakhirnya masa bakti kepala daerah, DPR wajib mengirimkan surat pemberitahuan bahwa masa bakti kepala daerah memasuki 6 bulan terakhir,” jelas Erman.

“Tadi semua sudah kami mintai penjelasan dari Bawaslu dan KPU Kota Gorontalo serta tim pakar. Kesimpulannya adalah  DPRD akan menindaklanjuti apa yang menjadi hasil rapat,” tutup Erman.(Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota Gorontalomasa jabatan wali kota
Previous Post

Pelaksanaan TMMD Diminta Beri Manfaat untuk Masyarakat

Next Post

Selvi Apresiasi Tim SSB Gorontalo United Juara Filanesia Championship

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post
Tim SSB Gorontalo United berhasil menjuarai Filanesia National Championship yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selvi Apresiasi Tim SSB Gorontalo United Juara Filanesia Championship

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.