No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gasak Uang Teman Rp91,3 Juta, Polres Pohuwato Ringkus Empat Tersangka

Alexa by Alexa
Rabu 14 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan saat konferensi pers terkait kasus pencurian, Rabu (14/5/2023). (F. Yusuf/gopos)

Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan saat konferensi pers terkait kasus pencurian, Rabu (14/5/2023). (F. Yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Jajaran Polres Pohuwato berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Polisi berhasil meringkus empat tersangka masing-masing berinisial RS (27), RK (18), FH (18), AR ((19).

“Rumah korban ini sudah diincar oleh ke empat pelaku,” ujar Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan saat Konferensi pers, Rabu (14/6/2023).

Kronologisnya bermula saat korban selaku pemilik rumah, Wirda Lukum, melaporkan peristiwa pencurian di rumahnya pada hari Sabtu dini hari (27/5/2023), sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, korban mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp 91,3 juta.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Bekuk Pelaku Jambret Handphone

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah pada ke empat tersangka. Alhasil, polisi meringkus empat tersangka ini saat berada di sebuah kos-kosan di Kecamatan Marisa, Kamis (8/6/2023).

“Mereka ini masing-masing berbeda-beda peran. Ada yang memantau, ada yang mengeksekusi,” kata Adek.

“Antara tersangka dan korban, mereka adalah teman lama. Kebetulan tersangka mengetahui jika si korban ada kelebihan duit,” sambung Adek.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, alat-alat dapur, kulkas, magic com dan tujuh handphone. Barang bukti tersebut adalah barang belanja dari hasil curian Rp 91,3 juta tadi.

Baca Juga :  Jadi Bandar Sabu, Polres Pohuwato Ringkus Dua Pemilik Salon

Para tersangka pun dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHP dan pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian yang diancam pidana penjara paling lama tujuh sampai sembilan tahun penjara.(Yusuf/Gopos)

Tags: Kasus pencurianKecamatan MarisaPolres Pohuwato
Previous Post

Penjagub Sindir Anak Buahnya ‘Birokrasi Stunting’: Jam 8 Pagi Kantor Gubernur Kosong

Next Post

Rutin Sambangi Desa, Bupati Rini Ingin Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Blitar 

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Rutin Sambangi Desa, Bupati Rini Ingin Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Blitar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.