No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gasak Uang Teman Rp91,3 Juta, Polres Pohuwato Ringkus Empat Tersangka

Alexa by Alexa
Rabu 14 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan saat konferensi pers terkait kasus pencurian, Rabu (14/5/2023). (F. Yusuf/gopos)

Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan saat konferensi pers terkait kasus pencurian, Rabu (14/5/2023). (F. Yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Jajaran Polres Pohuwato berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Polisi berhasil meringkus empat tersangka masing-masing berinisial RS (27), RK (18), FH (18), AR ((19).

“Rumah korban ini sudah diincar oleh ke empat pelaku,” ujar Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan saat Konferensi pers, Rabu (14/6/2023).

Kronologisnya bermula saat korban selaku pemilik rumah, Wirda Lukum, melaporkan peristiwa pencurian di rumahnya pada hari Sabtu dini hari (27/5/2023), sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, korban mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp 91,3 juta.

Baca Juga :  Sejumlah Perwira Polda Gorontalo Dimutasi, Kabid Humas Hingga Kapolres Masuk Daftar

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah pada ke empat tersangka. Alhasil, polisi meringkus empat tersangka ini saat berada di sebuah kos-kosan di Kecamatan Marisa, Kamis (8/6/2023).

“Mereka ini masing-masing berbeda-beda peran. Ada yang memantau, ada yang mengeksekusi,” kata Adek.

“Antara tersangka dan korban, mereka adalah teman lama. Kebetulan tersangka mengetahui jika si korban ada kelebihan duit,” sambung Adek.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, alat-alat dapur, kulkas, magic com dan tujuh handphone. Barang bukti tersebut adalah barang belanja dari hasil curian Rp 91,3 juta tadi.

Baca Juga :  Jelang Nataru, BPOM Gorontalo Temukan 8 Sarana Pangan Bermasalah

Para tersangka pun dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHP dan pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian yang diancam pidana penjara paling lama tujuh sampai sembilan tahun penjara.(Yusuf/Gopos)

Tags: Kasus pencurianKecamatan MarisaPolres Pohuwato
Previous Post

Penjagub Sindir Anak Buahnya ‘Birokrasi Stunting’: Jam 8 Pagi Kantor Gubernur Kosong

Next Post

Rutin Sambangi Desa, Bupati Rini Ingin Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Blitar 

Related Posts

Polres Pohuwato Amankan dua pemuda terlibat Sabu (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu Ditangkap Polres Pohuwato

Jumat 1 Mei 2026
Satu alat dan dua excavator di amankan Polres Pohuwato, Kamis (30/04/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Bulangita, Satu Alat Berat dan Dua Operator Diamankan

Jumat 1 Mei 2026
Gorontalo

Bhabinkamtibmas Kelurahan Biawao Beri Pendampingan Anak Korban Perundungan 

Jumat 1 Mei 2026
Gorontalo

Sampul Belakang Nobar Film “Pesta Babi” di Gorontalo, Bangun Kesadaran soal Tanah dan Adat

Kamis 30 April 2026
Gorontalo

Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Kamis 30 April 2026
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Limboto Barat
Hukum & Kriminal

Kecelakaan Siswi SMA di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Kamis 30 April 2026
Next Post

Rutin Sambangi Desa, Bupati Rini Ingin Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Blitar 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi Kecelakaan. (Shutterstok)

    Siswi SMA Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Limboto Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Diguncang Perang Global, Jurusan HES IAIN SMART dan PERGUNU Hadirkan Kiai Miliarder Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.