GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan memastikan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 akan tetap dibayarkan dalam waktu dekat ini.
Khusus untuk sisa THR yang belum dibayarkan kepada ASN Kabupaten Gorontalo, dipastikan akan dicairkan sebelum hari raya Idul Adha.
“Itu sudah bisa dipastikan akan diterimakan sebelum Idul Adha nanti,” kata Hariyanto, Senin (5/6/2023).
Hal yang sama juga untuk pembayaran gaji 13 ASN Kabupaten Gorontalo. Kata Hariyanto, gaji 13 paling lambat akan dibayarkan setelah bulan Juni 2023.
“Berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku, gaji 13 itu dibayarkan paling cepat bulan Juni dan paling lambat setelah bulan Juni,” terang Hariyanto.
Terkait kondisi ini, Hariyanto pun menepis wacana yang beredar bahwa kas daerah kosong untuk membayarkan hak ASN. Hariyanto menjelaskan, saat ini pihaknya hanya menunggu putusan terkait mekanisme pembayaran gaji 13.
“Kas daerah ada, tidak kosong. Tapi saat ini kami sedang menunggu putusan terkait mekanisme pembayaran gaji 13. Bagaimana mekanismenya, nanti akan diberitahukan setelah ada keputusannya,” ungkap Hariyanto.(Abin/Gopos)