No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dijanjikan Masuk Surga, Dua Pemimpin Pondok Pesantren Gauli 41 Santriwati

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 27 Mei 2023
in Nasional
0
Ilustrasi santriwati di pesantren. ([Instagram])

Ilustrasi santriwati di pesantren. ([Instagram])

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Dua orang pemimpin Pondok Pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditangkap oleh polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap 41 santriwati.

Pemimpin pesantren yang berinisial HSN dan LMI itu kini ditahan di Polres Lombok Timur. HSN ditangkap pada 17 Mei, sementara LMI diamankan lebih awal pada 9 Mei 2023.

Mereka diduga telah melakukan perbuatan keji tersebut sejak tahun 2012, dengan korban yang mayoritas adalah remaja berusia 15 dan 16 tahun.

Menurut laporan yang diterima, para korban diberikan “pelajaran” tentang hubungan intim oleh para pelaku untuk memfasilitasi aksi mereka.

Baca Juga :  Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santrinya, Korban Capai 14 Orang

Bahkan, korban diberitahu bahwa melakukan hubungan seks dengan pimpinan pesantren akan memberi mereka jaminan surga.

Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB yang menjadi wakil hukum korban, mengungkapkan bahwa HSN secara khusus membuka ‘kelas pengajian seks’ untuk korban-korban yang dipilihnya.

“Dia membuka kelas pengajian seks khusus untuk korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli,” ungkap Badaruddin, Kamis (25/5/2023) mengutip dari laman DeliSuara.com

Badaruddin menambahkan, “Proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu serupa di berbagai kasus. Bahkan ada korban yang sudah menjadi korban lebih dari tiga kali.”

Baca Juga :  Gedung Asrama Putri Ponpes Al-Islam Telaga Biru Diresmikan

Sementara itu, Joko Jumadi, Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unram, yang menjadi kuasa hukum korban dari LMI, menyebut bahwa LMI menjanjikan surga bagi para korban.

Dia mengungkapkan bahwa LMI mengancam para korban dan keluarga mereka dengan bencana jika mereka menolak.

“Dua korban LMI mengakui bahwa mereka dijanjikan surga. Jika mereka menolak berhubungan seksual, LMI mengancam bahwa keluarga mereka akan celaka,” kata Joko. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: gauli santriMasuk SurgaPondok Pesantren
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Hotel Citimall Kena PHK Bakal Terima Santunan

Next Post

Menelisik Pendidikan Vokasi di Jerman dan Australia

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Menelisik Pendidikan Vokasi di Jerman dan Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.