No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Alexa by Alexa
Senin 22 Mei 2023
in Gorontalo
0
Terduga pelaku tabrak lari berinisial SMN (38) saat diperiksa unit Laka Lantas, Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/5/2023). (Sari/gopos)

Terduga pelaku tabrak lari berinisial SMN (38) saat diperiksa unit Laka Lantas, Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/5/2023). (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peristiwa tabrak lari di jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (22/5/2023), akhirnya terungkap.

Polisi mengamankan sebuah mobil box dengan nomor polisi DM 8264 AK yang dikemudikan oleh lelaki berinisial SMN (38) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur.

Hingga berita ini dilansir, terduga pelaku masih diperiksa di unit Laka Lantas, Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota.

Sebelumnya, tabrakan terjadi antara sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi DB 2955 CJ dengan sebuah mobil. Pengendara sepeda motor bernama Pomadi Pelawi Sitohang (25) tewas di lokasi, namun temannya, seorang perempuan RRM (24) hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Perdana, Kapolresta Gorontalo Kota Jumat Curhat Tangani Keluhan Warga

Sedangkan pengemudi mobil langsung melarikan diri pasca peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 Wita itu.

“Iya benar, sudah diamankan tadi sekitar pukul 14.15 Wita dan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana didampingi Kasat Lantas, AKP Supomo saat dikonfirmasi Gopos.id.

Mobil box yang dikemudikan SMN pada peristiwa tabrak lari, Senin (22/5/2023). (F. Sari/gopos)

Informasi yang dirangkum Gopos.id, terduga pelaku SMN pengemudi mobil box berhasil diamankan polisi saat berada di salah satu gudang di jalan Melati, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Saat kejadian, mobil yang membawa barang kelontong itu hendak menuju ke sebuah gudang di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Namun, saat melewati jalan Raja Eyato itulah, mobil box ini bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU yang menyebabkan Pomadi Pelawi Sitohang tewas di lokasi.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Lagi-lagi Sita Ratusan Botol Miras

“Sesuai keterangan awal para saksi, pengemudi sepeda motor sempat kaget melihat bentor yang berada di depannya. Di situ (sepeda motor) oleng dan masuk ke jalur mobil (sehingga terjadi tabrakan),” tambah Kapolresta. 

Meski demikian, saat ini polisi masih akan menunggu teman korban, RRM membaik usai mengalami luka ringan pada kecelakaan maut itu. Alasannya, kesaksian RRM juga akan menjadi kunci peristiwa tabrakan tersebut.

“Sebenarnya, pengakuan yang bersangkutan (terduga pelaku) berinisiatif mau menyerahkan diri. Tapi anggota kita sampai duluan di gudang (mengamankan SMN),” sambung AKP Supomo.(Sari/gopos)

Tags: AKP SupomoJalan Raja EyatoKapolresta Gorontalo KotaKombes Pol Ade PermanaSat Lantas Polresta Gorontalo Kotatabrak lari Gorontalo
Previous Post

Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

Next Post

Ini Pesan Thariq Modanggu di Penutupan Turnamen Bola Voli Bupati Ceria Cup 2023

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Ini Pesan Thariq Modanggu di Penutupan Turnamen Bola Voli Bupati Ceria Cup 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.