No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 22 Mei 2023
in Gorontalo
0
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman saat di konfirmasi, Senin (22/5/2023). (Foto: Putra/Gopos)

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman saat di konfirmasi, Senin (22/5/2023). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan tilang manual masih berlaku. Hal ini diungkapnya saat di konfirmasi, Senin (22/5/2023).

“Tilang itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Angkutan Jalan,” ungkapnya.

Arief menyampaikan, tilang itu bisa dilakukan mau caranya ditilang di tempat atau manual atau menggunakan elektronik.

“Jadi kita jangan salah, jangan kemudian ada persepsi anggota polisi atau anggota lalu lintas tidak boleh melakukan penilangan, itu salah persepsi,” tegas dia.

Lanjut Arief, setiap proses penegakan hukum di bidang lalu lintas diberlakukan sistem tilang, itu ada sejak 2009.

“Artinya, jika ada pelanggaran ditemukan oleh anggota di lapangan, langsung diberikan ataupun misalnya kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, jadi itu memang dilakukan dan sampai sekarang undang-undangnya belum diganti,” ucap dia.

Baca Juga :  Datang Dari Tarakan, Bawa Sabu, Pemuda asal Kwandang Diciduk Polisi

“Jadi kita harus sama-sama meluruskan persepsi masyarakat, jangan nanti ada masyarakat yang mengira kalau ada anggota lalu lintas di jalan lalu melakukan penilaian itu adalah kesalahan dan dia dilindungi undang-undang, baik secara langsung atau tilang manual ataupun menggunakan teknologi” imbuhnya.

Arief menerangkan, jadi memang kemarin perintah Kapolri pihaknya diminta untuk mengoptimalkan ETLE, jadi untuk sementara tilang manual ditiadakan.

“Tetapi hasil analisa dan evaluasi di seluruh Indonesia dengan tidak dilakukannya tilang manual ternyata angka kecelakaan semakin tinggi, angka pelanggaran semakin tinggi, bahkan masyarakat itu menganggap pelanggaran itu bukan hal yang yang melanggar,” ujarnya menerangkan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, polisi melakukan penindakan ini justru ingin menyelamatkan masyarakat. Masyarakat semakin tertib, angka kecelakaan semakin menurun.

Baca Juga :  Tanah Longsor di Monano, Trans Gorut-Buol Putus

“Nah inilah yang akan kita perbaiki intinya kita akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan ada target pelanggaran tertentu yang akan kita sasar,” jelas Arief.

“Jadi tidak tidak semua pelanggaran atau kita juga tidak melaksanakan razia,” sambung Arief.

Terakhir kata Arief, yang akan diutamakan pihaknya anak melakukan penertiban contohnya tidak pakai helm kemudian berboncengan lebih dari satu orang kemudian batas kecepata, kayak kebut-kebutan, kemudian tidak menggunakan pelat nomor polisi, nomor polisi yang palsu.

“Nah itu akan kita lakukan tilang langsung di tempat. Kemudian pelanggaran-pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan orang lain ataupun membahayakan pengemudinya sendiri,” kata Arief.

“Itu menjadi atensi kita untuk kita lakukan penilangan di tempat,” tutup Dirlantas Polda. (Putra/Gopos)

Tags: Dirlantas Polda GorontaloPenilanganPolda GorontaloTilang Manual
Previous Post

Sebanyak 256 PPPK Pohuwato Diambil Sumpah Janji

Next Post

Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Terduga pelaku tabrak lari berinisial SMN (38) saat diperiksa unit Laka Lantas, Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/5/2023). (Sari/gopos)

Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.