GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, menjalin kerjasama dalam pengelolaan keuangan.
Adapun nota kesepakatan itu ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Gorontalo, Adnan Wimbyarto, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, di ruang Meeting Room Kantor Bupati, Selasa (9/5/2023).
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengungkapkan penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, agar keuangan daerah bisa terawasi dari segala kebutuhan.
“Kerja sama ini tentu bertujuan baik bagi kita di daerah, dalam mengelola keuangan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkap Saipul
Dirinya menjelaskan, segala kebutuhan daerah harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi ini adalah uang Negara yang sepersen pun harus bisa dibuktikan pengeluarannya, baik itu keuangan dari pemerintah pusat maupun keuangan di pemerintah daerah itu sendiri.
“Ini artinya pengelolaan keuangan terbina dengan baik khususnya di lingkup pemerintah Kabupaten Pohuwato, karena mengenai pengelolaan keuangan tentu butuh sinergitas,” jelas Saipul
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, menyampaikan tentang pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Gorontalo, produk domestik regional bruto (PDRB) berdasarkan atas dasar harga berlaku (ADHB), indokator kesejahteraan, indikator kesehatan, indikator pendidikan, ketenagakerjaan, ketahanan pangan, perkembangan belanja APBN, perkembangan belanja APBN (2), realisasi belanja K/L per 30 April 2023, penyaluran dana bagi hasil (DBH), penyaluran dana alokasi umum (DAU), penyaluran DAK Fisik (DF), penyaluran DAK NonFisik (DNF), penyaluran dana desa, keterkaitan potensi daerah dengan RPJMD, penyaluran KUD dan UMi.
Apalagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pohuwato berangsur pulih sejak pandemi covid-19, setelah sempat mencapai -0,18 di tahun 2020, laju PDRB Pohuwato berangsur naik hingga mencapai 3,08% di tahun 2022, angka ini mengalami pertumbuhan 0,87% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saat ini PDRB berdasarkan ADHB Kabupaten Pohuwato selama 3 tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan, dimana dalam 3 tahun terakhir terus mengalami tren positif. Sehingga di tahun 2022 PDRB ADHB Kabupaten Pohuwato memberikan kontribusi 15,89%, dari total PDRB ADHB Provinsi Gorontalo,” tutup Adnan.(Yusuf/gopos)