GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha apresiasi kinerja Polda Gorontalo dalam pemberantasan minuman keras (miras).
Hal ini diungkapkan olehnya usai mengahdiri Pemusnahan Barang Bukti Miras, dalam rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Jelang Pemilu 2024, Provinsi Gorontalo Bersih dari Miras, Samping Rusunawa, Kelurahan Buli’ide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5/2023).
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian daerah Polda Gorontalo bersama Polresta dan Polres Provinsi Gorontalo yang hari ini melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras atau minuman beralkohol,” ungkapnya diwawancarai awak media.
Lanjut Marten, minuman merupakan sumber dari pada segala kejahatan yang mengakibatkan kerugian baik ada korban jiwa korban harta nyawa dan lain sebagainya.
“Maka oleh karena itu kita harus berantas dan lakukan penertiban mengenai peredaran dan penggunaan minuman keras secara ilegal,” tegas dia.
Kata dia, memang minuman keras ini atau minuman beralkohol itu dibutuhkan tapi pada industri-industri tertentu untuk obat-obatan seperti yang lalu di zaman covid kita tidak memusnahkan barang bukti ini karena digunakan jadi bahan baku pembuatan handsanitizer.
“Tapi sekarang kita harus berantas dan ini juga bagian kami,” tandasnya. (Putra/Gopos)