No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ekwan Ahmad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Sipatana

Alexa by Alexa
Kamis 27 April 2023
in DPRD Kota Gorontalo
0
Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad.

Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad mengusulkan 10 item pada pokok-pokok pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi masyarakat Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Ekwan mengungkapkan, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada legislatif agar diperjuangkan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Untuk Pokir DPRD Kota Gorontalo tahun 2024, telah diparipurnakan pada Maret lalu dengan jumlah usulan mencapai 284 item.

“Aspirasi-aspirasi masyarakat yang kami terima melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di tingkat kelurahan dan kecamatan akan terus kami kawal semaksimal mungkin,” kata Ekwan.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Sepakati Agenda Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025

Anggota Komisi C itu sendiri mengusulkan 10 item untuk rencana pembangunan Kota Gorontalo tahun 2024 nanti. Beberapa di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, paving block hingga saluran air.

“Tiga hal ini yang paling banyak diusulkan masyarakat khususnya di daerah pemilihan saya (Kecamatan Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah),” bebernya.

Ketua DPC partai Hanura kota Gorontalo itu menambahkan, penyusunan dan penetapan rencana kerja pemerintah selalu disesuaikan dengan kemampuan APBD. Karenanya, hal-hal yang prioritas akan selalu diutamakan.

“Semua aspirasi masyarakat sudah kami ajukan, tapi ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Irwan Hunawa, Kandidat PAW Risman Taha
Tags: DPRD Kota GorontaloEkwan AhmadMusrenbang
Previous Post

Polres Gorontalo Kota Gagalkan Penjualan 500 Liter Cap Tikus

Next Post

Tambahan Penghasilan ASN Tak Merata, DPRD Minta Perwako Nomor 8 Ditinjau Kembali

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post
Rapat kerja komisi A DPRD Kota Gorontalo terkait Peraturan WaliKota Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (27/4/2023). (F. Sari/gopos)

Tambahan Penghasilan ASN Tak Merata, DPRD Minta Perwako Nomor 8 Ditinjau Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.