No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Minta Pemprov Tak Tunda-tunda Pembayaran Lahan TPU

Hasan by Hasan
Selasa 11 April 2023
in Deprov Gorontalo
0
Lahan TPU

Komisi I Deprov Gorontlao melakukan kunjungan ke TPU Bulotadaa Barat beberapa waktu lalu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo segera melakukan pembayaran biaya lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Apalagi anggaran untuk membayarkan biaya lahan tersebut sudah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambe, menjelaskan Pemprov Gorontalo masih memiliki kewajiban membayarkan lahan TPU kepada keluarga Tolinggi selaku pemilik lahan. Kewajiban itu sudah mendapat kekuatan hukum pasca dikeluarkan putusan Mahkamah Agung terkait perkara kepemilikan lahan tersebut.

Baca Juga :  Paris Jusuf Perkuat Silaturahmi dengan Jajaran Sekretariat Dewan

“Pemprov Gorontalo harus membayarkan senilai Rp1,750 miliar untuk lahan milik keluarga Tolinggi yang saat ini menjadi areal TPU,” ujar Adhan Dambea.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, pihak keluarga sudah menyetujui bila pembayaran lahan tersebut dilakukan secara bertahap oleh Pemprov Gorontalo. Berdasarkan kesepakatan itu maka pada APBD 2023 dialokasikan anggaran senilai Rp750 juta. Akan tetapi hingga kini realisasi pembayaran ganti rugi itu tak kunjung dilaksanakan.

“Pihak keluarga sudah berencana membongkar gapura yang ada di depan akses masuk TPU tersebut. Tetapi kami terus berkomunikasi meminta agar jangan dulu dibongkar. Oleh karena itu kami meminta agar Pemprov segera membayarkan lahan TPU,” tegas Adhan Dambea.

Baca Juga :  Kapolres Gorontalo Kota Imbau Warga Tidak Terpengaruh Hoaks Vaksin Covid

Lebih lanjut, Adhan Dambea menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo selaku instansi teknis yang menangani pembayaran lahan TPU Gorontalo. Menurut Adhan, seharusnya pembayaran lahan tersebut tak perlu berlama-lama karena sudah dianggarkan dalam APBD.

“Saya heran alasannya karena ada pergantian pejabat maka belum dicairkan. Ini birokrasi, sudah ada sistem yang mengaturnya,” tandas mantan Wali Kota Gorontalo ini.(muhajir/gopos)

Tags: BulotadaaDPRD Provinsi GorontaloGorontalo
Previous Post

Harga Bahan Pokok Harus Tetap Stabil Jelang Lebaran

Next Post

Yang Mau Isi Pertalite akan Dibatasi Setelah Lebaran Nanti, Benarkah?

Related Posts

Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Next Post

Yang Mau Isi Pertalite akan Dibatasi Setelah Lebaran Nanti, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.