No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Minta Pemprov Tak Tunda-tunda Pembayaran Lahan TPU

Hasan by Hasan
Selasa 11 April 2023
in Deprov Gorontalo
0
Lahan TPU

Komisi I Deprov Gorontlao melakukan kunjungan ke TPU Bulotadaa Barat beberapa waktu lalu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo segera melakukan pembayaran biaya lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Apalagi anggaran untuk membayarkan biaya lahan tersebut sudah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambe, menjelaskan Pemprov Gorontalo masih memiliki kewajiban membayarkan lahan TPU kepada keluarga Tolinggi selaku pemilik lahan. Kewajiban itu sudah mendapat kekuatan hukum pasca dikeluarkan putusan Mahkamah Agung terkait perkara kepemilikan lahan tersebut.

Baca Juga :  2.300 Lampu Hiasi Festival Tumbilotohe di Taman Rektorat UNG

“Pemprov Gorontalo harus membayarkan senilai Rp1,750 miliar untuk lahan milik keluarga Tolinggi yang saat ini menjadi areal TPU,” ujar Adhan Dambea.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, pihak keluarga sudah menyetujui bila pembayaran lahan tersebut dilakukan secara bertahap oleh Pemprov Gorontalo. Berdasarkan kesepakatan itu maka pada APBD 2023 dialokasikan anggaran senilai Rp750 juta. Akan tetapi hingga kini realisasi pembayaran ganti rugi itu tak kunjung dilaksanakan.

“Pihak keluarga sudah berencana membongkar gapura yang ada di depan akses masuk TPU tersebut. Tetapi kami terus berkomunikasi meminta agar jangan dulu dibongkar. Oleh karena itu kami meminta agar Pemprov segera membayarkan lahan TPU,” tegas Adhan Dambea.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Segera Bahas Anggaran Penanganan Covid-19

Lebih lanjut, Adhan Dambea menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo selaku instansi teknis yang menangani pembayaran lahan TPU Gorontalo. Menurut Adhan, seharusnya pembayaran lahan tersebut tak perlu berlama-lama karena sudah dianggarkan dalam APBD.

“Saya heran alasannya karena ada pergantian pejabat maka belum dicairkan. Ini birokrasi, sudah ada sistem yang mengaturnya,” tandas mantan Wali Kota Gorontalo ini.(muhajir/gopos)

Tags: BulotadaaDPRD Provinsi GorontaloGorontalo
Previous Post

Harga Bahan Pokok Harus Tetap Stabil Jelang Lebaran

Next Post

Yang Mau Isi Pertalite akan Dibatasi Setelah Lebaran Nanti, Benarkah?

Related Posts

Deprov Gorontalo

Komisi II Dorong Bappenda Buka Keran PAD dari Sektor Riil

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Minta RS Ainun Perkuat PAD Hadapi 2027

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan: Anggaran DPMPTSP Penentu Iklim Investasi

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Desak BKAD Inventarisasi Kembali Aset Pemprov di Luar Daerah

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin: Jangan Hanya Kejar PPN dan PPh, Pajak Daerah Juga Harus Diselamatkan

Selasa 21 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Desak Penguatan Anggaran agar Layanan NIB Menjangkau Pelaku UMKM

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Yang Mau Isi Pertalite akan Dibatasi Setelah Lebaran Nanti, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.